Menteri ATR/BPN RI (Batik Abu-abu) di Kampung Tua Batam (30/3) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI, Dr. Sofyan Abdul Djalil blusukan menemui masyarakat Kampung Tua Kota Batam, serta membawa permasalahannya ke tingkat pusat. Senin, (01/04/2019)
Kedatangan Menteri ATR/BPN bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, disambut dengan antusias yang besar dan rasa syukur oleh masyarakat kampung tua, dan turut hadir Walikota dan Wakil Walikota Batam, Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Batam, beserta Stackholder terakit lainnya, di Tanjung Uma - Batam.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili masyarakat Kampung Tua yang terdapat di Kota Batam - Provinsi Kepuluan Riau, Makmur Ismail menyampaikan, di Batam terdapat 37 titik kampung tua, dengan luasnya mencapai sekitar 1.600 Hektare. Berkisar 2,5%, jika dibandingkan dengan luas Batam keseluruhan.
"Saya generasi ke empat disini, dan saat ini umur saya 70 Tahun. Berarti kampung tua ini sudah ada lebih dari 200 Tahun, serta tidak boleh dipungkiri keberadaannya dari sisi sejarah Kota Batam," terangnya.
Lanjut, Makmur menjelaskan, ada kurang lebih 264 ribu jiwa yang tinggal di kampung tua, dan sekitar 18 ribu jiwa tinggal di Tanjung Uma. Kampung tua juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan Kota Batam, dimana di beberapa tempat terdapat masyarakat kampung tua yang direlokasi untuk kebutuhan pembangunan.
"Seperti kampung tua di Tanjung Kasam - Nongsa, yang masyarakatnya sebagian besar Nelayan, dipindahkan untuk pembangunan PLTU dengan luas lahan sekitar 45 Hektare, selanjutnya di DAM Tembesi juga rela kampungnya ditenggelamkan. Sekarang kami butuh hal konkrit untuk penyelesaian masalah lahan 'Kampung Tua' yang tersisa saat ini." Ungkapnya yang juga sebagai Ketua Rukun Khasanah Warisan Batam (RKWB).
Setelah mendengar pemaparan dari masyarakat, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A Djalil menjanjikan akan membawa permasalahan Kampung Tua ke Presiden RI, serta dibahas dalam rapat Dewan Kawasan di Pemerintahan Pusat.
“Surat-surat yang Pak Makmur serahkan ini, akan saya bawa dan dibahas di rapat Dewan Kawasan. Tapi tak bisa satu dua minggu selesai, mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2019 bisa diselesaikan,” tutupnya.
Ditempat yang sama Walikota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan rasa syukur karena Allah SWT (Tuhan Yang Maha Kuasa) mengijabah Do'a masyarakat melalui Menteri ATR/BPN RI.
"Kehadiran Bapak Sofyan tidak hanya untuk menyelesaikan masalah di Tanjung Uma, tapi penyelesaian masalah kampung tua seluruhnya. Dulu zamannya Pak Mustofa (Kepala BP Batam lama) hanya beri PL (Penetapan Lokasi) ke Pemko Batam, namun prosesnya panjang/berbelit. Maka kalau boleh kita minta ini dilepaskan dari hak pengelolaan lahan Badan Pengusahaan Batam. Kita do'a kan BP Batam ikhlas memberikan," Pungkasnya.
Lanjut, Makmur menjelaskan, ada kurang lebih 264 ribu jiwa yang tinggal di kampung tua, dan sekitar 18 ribu jiwa tinggal di Tanjung Uma. Kampung tua juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan Kota Batam, dimana di beberapa tempat terdapat masyarakat kampung tua yang direlokasi untuk kebutuhan pembangunan.
"Seperti kampung tua di Tanjung Kasam - Nongsa, yang masyarakatnya sebagian besar Nelayan, dipindahkan untuk pembangunan PLTU dengan luas lahan sekitar 45 Hektare, selanjutnya di DAM Tembesi juga rela kampungnya ditenggelamkan. Sekarang kami butuh hal konkrit untuk penyelesaian masalah lahan 'Kampung Tua' yang tersisa saat ini." Ungkapnya yang juga sebagai Ketua Rukun Khasanah Warisan Batam (RKWB).
Setelah mendengar pemaparan dari masyarakat, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A Djalil menjanjikan akan membawa permasalahan Kampung Tua ke Presiden RI, serta dibahas dalam rapat Dewan Kawasan di Pemerintahan Pusat.
“Surat-surat yang Pak Makmur serahkan ini, akan saya bawa dan dibahas di rapat Dewan Kawasan. Tapi tak bisa satu dua minggu selesai, mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2019 bisa diselesaikan,” tutupnya.
Ditempat yang sama Walikota Batam, Muhammad Rudi mengucapkan rasa syukur karena Allah SWT (Tuhan Yang Maha Kuasa) mengijabah Do'a masyarakat melalui Menteri ATR/BPN RI.
"Kehadiran Bapak Sofyan tidak hanya untuk menyelesaikan masalah di Tanjung Uma, tapi penyelesaian masalah kampung tua seluruhnya. Dulu zamannya Pak Mustofa (Kepala BP Batam lama) hanya beri PL (Penetapan Lokasi) ke Pemko Batam, namun prosesnya panjang/berbelit. Maka kalau boleh kita minta ini dilepaskan dari hak pengelolaan lahan Badan Pengusahaan Batam. Kita do'a kan BP Batam ikhlas memberikan," Pungkasnya.
humas/atm