Penertiban APK- |
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang-Pematang menerunkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di di seluruh lingkungan Kecamatan Simpang Pematang. Minggu (14/4/2019).
Staf penindakan pelanggaran Panwascam Simpang-Pematang, Yudi Falsah mengatakan kepada media ini, bahwa seluruh jenis alat peraga kampanye yang diturunkan adalah baliho, spanduk, banner, poster dan pamflet serta media informasi lainnya yang tersebar di seluruh lingkungan Kecamatan Simpang-Pematang termasuk ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Panwascam bersama TNI-Polri saat akan Penurunan APK |
Yudi menambahkan, penurunan APK dilakukan pihaknya mulai hari ini dan 3 hari ke depan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
" Masyarakat pemilih sudah disuguhkan kampanye selama 3 bulan. Mereka perlu nyaman dan mengkaji dengan kesadarannya untuk menentukan pilihan," terang Yudi Falsah.
Dari pantauan media ini di Jalan Jendral Sudirman, penurunan berbagai APK Caleg dan juga Calon Presiden oleh Panwascam turut dihadiri oleh anggota PPL se-Kecamatan Simpang-Pematang, Kapolsek Simpang-Pematang serta anggotanya, anggota Polres Mesuji, anggota Koramil, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dishub.
(Japung/Yusri)