Wali Kota, Syahrul dan Wakil, Rahma bersama Wakil Ketua 1, Ade Angga, Waka II Ahmad Dani, dan anggota DPRD Tanjungpinang/ Foto: Lintaskepri |
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kota Tanjungpinang, pendapatan ditargetkan sebesar Rp891,52 miliar dengan realisasi mencapai Rp921,07 miliar atau 103,31 persen dari target. Hal ini disampaikan Syahrul, Wali Kota Tanjungpinang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang dengan agenda nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang di Senggarang, Jumat (29/3/2018).
Syahrul menjabarkan Pendapatan APBD itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp158,24 miliar dan realisasi sebesar Rp160,44 miliar atau 101,39 persen dari target.
Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp663,24 miliar, terealisasi sebesar Rp 699,72 miliar atau 105,50 persen dari target. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 70,03 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 60,90 miliar atau 86,97 persen.
Sementara belanja daerah tahun anggaran 2018, dikatakan Syahrul, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp915,24 miliar dengan realisasi sebesar Rp836,67 miliar atau sebesar 91,42 persen dari anggaran.
“ Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp 419,28 miliar dengan realisasi sebesar Rp 382,66 miliar atau 91,27 persen serta belanja langsung yang dianggarkan sebesar Rp 495,96 miliar dan realisasi sebesar Rp 454,01 miliar atau 91,54 persen. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 25,85 miliar dari target sebesar Rp 25,71 miliar yang bersumber dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali investasi non parmanen lainnya. “ terangnya.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp0 dari rencana pernyataan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar, tambahnya lagi.
Dijelaskannya bahwa, LKPj disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.
Syahrul menjabarkan Pendapatan APBD itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp158,24 miliar dan realisasi sebesar Rp160,44 miliar atau 101,39 persen dari target.
Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp663,24 miliar, terealisasi sebesar Rp 699,72 miliar atau 105,50 persen dari target. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 70,03 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 60,90 miliar atau 86,97 persen.
Sementara belanja daerah tahun anggaran 2018, dikatakan Syahrul, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp915,24 miliar dengan realisasi sebesar Rp836,67 miliar atau sebesar 91,42 persen dari anggaran.
“ Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp 419,28 miliar dengan realisasi sebesar Rp 382,66 miliar atau 91,27 persen serta belanja langsung yang dianggarkan sebesar Rp 495,96 miliar dan realisasi sebesar Rp 454,01 miliar atau 91,54 persen. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 25,85 miliar dari target sebesar Rp 25,71 miliar yang bersumber dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali investasi non parmanen lainnya. “ terangnya.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp0 dari rencana pernyataan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar, tambahnya lagi.
Dijelaskannya bahwa, LKPj disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.
Rapat Paripurna/ foto : beritanusantaranews |
“ Sebagaimana yang telah disepakati bersama bahwa prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang dalam RKPD tahun 2018 dititik beratkan pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM, pembangunan bidang pendidikan, pengembangan bidang kesehatan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, pengembangan pariwisata dan budaya daerah, pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah serta pengembangan prasarana pelayanan dasar, “ katanya.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah ia laporkan bahwa, indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2013-2018 pada tahun 2018 sejumlah 194 indikator.
“Capain tersebut tentunya tak terlepas dengan adanya dukungan yang kuat dari DPRD yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan OPD,” tuturnya.
Lanjutnya, Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.
“Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2018 dapat saya laporkan bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program dan kegiatan tugas pembangunan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” jelasnya.
Anggota DPRD Tanjungpinang/ Foto: metrobatam |
penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah pada tahun 2018 telah dilakukan kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah kerjasama antar daerah pada tahun 2018 antara lain adalah:
1. Nota kesepahaman antara Dinas Pariwisata Kabupaten Siak dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang melalui MU tanggal 13 Juli 2018 tentang kerjasama bidang pengembangan pemasaran atau promosi destinasi dan event-event pariwisata antar Kabupaten Siak provinsi Riau dan Kota Tanjungpinang.
2. Nota kesepahaman antara kementerian pariwisata Republik Indonesia dengan pemerintah kota Tanjungpinang, pada Senin 26 Desember 2018 tentang pengembangan destinasi pariwisata kota Tanjungpinang.
3. Nota kesepahaman antara Kota Tanjungpinang dengan pemerintah kota Bandung pada tanggal 30 Oktober 2018 tentang kerjasama antar daerah.
4. Nota kesepahaman antara Walikota Tanjungpinang dengan pemerintah Kabupaten Kulon Progo tahun 30 November 2018 tentang komoditas pangan.
Kemudian, Untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya yaitu kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah secara rinci, realisasi program kegiatan yang dapat dilihat dalam dokumen LKPj yang telah kami sampaikan.
” Gambaran secara garis besar kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, penjelasan secara utuh mengenai kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2018 tertuang dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban LKPj akhir tahun anggaran 2018. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tanjungpinang. Untuk itu, pandangan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang." ujar Syahrul.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Ade Angga didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Ahmad Dani yang dihadiri oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal dan tamu undangan lainnya ini, ditutup dengan penyerahan dokumen oleh Wali Kota Syahrul kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang
DPRD Kota Tanjungpinang selanjutnya membentuk Panitia Khusus untuk pembahasan LKPJ tersebut.
Advertorial