Tutup Musrenbang, Sekda Sampaikan tentang Pembebasan Lahan di Serasan


Tutup Musrenbang, Sekda Sampaikan tentang Pembebasan Lahan di Serasan

Sekda Foto Bersama dengan Masyarakat
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Kabupaten Natuna Wan Siswandi S.SOS menutup rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Natuna 2020 yang telah dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 13 Maret 2019.

Dalam sambutan penutupan yang dilaksanakan di Gedung Sri Srindit Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (13/3/2019), Wan Siswandi S.SOS mengatakan, Musrenbang tersebut wajib dilaksanakan oleh pemerintah, karena merupakan kewajiban dan amanat dari undang-undang.
Sekda Natuna, Wan Siswandi, S.Sos


" Musrenbang dimulai dari Desa-Desa kemudian Kecamatan dan hingga  di tingkat Kabupaten. Setelah Kabupaten nanti untuk urusan ke provinsi akan diadakan di Provinsi, “ ujarnya. 

Katanya lagi, setelah forum di provinsi, Kemudian baru dibawa ke Bappenas sedangkan yang di Kabupaten akan dibahas di Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Tujuannya adalah untuk memancing kolonisasi dari program pembangunan yang berada di kecamatan maupun di Pemerintah Kabupaten.

" Berdasarkan Presiden Nomor 1 tahun 2019 tentang pembangunan Pos lintas batas di Serasan ini sudah di intruksikan oleh Presiden , dan Pemda, kususnya yang terkait adalah Perkim, kemudian PNPB, dan sudah ada beberapa tim yang telah turun ke Serasan guna membicarakan masalah pembebasan tanah di Serasan." Terangnya.

Dan ada beberapa jalan di Selat Lampa di daerah Sekunyam pada tahun ini juga akan keluar anggarannya sekitar puluhan milliar, artinya dengan jumlah sekian dari APBD Kabupaten Natuna itu jelas.

“Dari sumber APBN kemudian dari APBD Provinsi kemungkinan mendekati setengah nya, tutup Soewandi.

IK
Lebih baru Lebih lama