BC Batam Tegah Sabu dari 2 WNA Asal Johor Bahru


BC Batam Tegah Sabu dari 2 WNA Asal Johor Bahru

Pelaku HBW (Laki-laki, 44 Tahun)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, berhasil menegah narkotika jaringan international di terminal kedatangan pelabuhan Harbourbay Batam, Batu Ampar - Batam. Kamis, (28/03/2019)

Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Sumarna mengungkapkan, sekira Pukul 14.30 WIB (27/3), petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Harbour Bay Batam mengatensi dua orang penumpang yang baru saja turun dari Kapal Ferry MV. Ocean Dragon dengan rute perjalanan Stulang Laut (Johor, Malaysia) tujuan Batam - Indonesia.

"Terhadap kedua penumpang tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan verbal dan dilanjutkan pemeriksaan urine hasil positif mengandung Metamphetamine/Sabu. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dengan membawa kedua penumpang ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk pemeriksaan radiologi," terangnya.

Pelaku LK, (Laki-laki, 33 Tahun)
Hasil dari pemeriksaan radiologi, Sumarna melanjutkan, dan di situ kedapatan pada anus/dubur pelaku nama inisial LK 3 (tiga) benda mencurigakan, sedangkan pada HBW 4 (empat) benda mencurigakan yang semuanya diduga Methamphetamine/Sabu.

"Setelah dilakukan pengeluaran terhadap benda-benda mencurigakan tersebut dari kedua pelaku/penumpang. Didapati 7 (tujuh) kapsul dibungkus plastik bening berisi Methamphetamine dengan berat brutto 474 gram," ungkapnya.

Kabid BKLI Bea dan Cukai Tipe B Batam menambahkan, kedua pelaku/penumpang berjenis kelamin laki-laki (33 Tahun dan 44 Tahun) merupakan Warga Negara Asing asal Johor Bahru - Malaysia.

"Untuk proses lebih lanjut, terhadap kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polda Kepri," pungkasnya melalui sambungan telepon.





(atm)
Lebih baru Lebih lama