Komisi IV DPRD Kota Batam : Guru Honorer K2 Seperti Kasus Satpol PP Batam, Didiamkan !!


Komisi IV DPRD Kota Batam : Guru Honorer K2 Seperti Kasus Satpol PP Batam, Didiamkan !!

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Memberikan Keterangan pada Pewarta (18/02)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho menjelaskan perkara guru honorer Kategori dua (K2) sama  halnya dengan kasus Satpol PP yang semuanya didiamkan. Selasa, (19/02/2019)

Hal tersebut diungkapnya, setelah melakukan pertemuan dan bercengkrama dengan guru K2 yang melepas lelah di tangga depan pintu masuk gedung DPRD Kota Batam, yang mana sebelumnya  setelah melaksanakan kegiatan orasi di Pemerintahan Kota Batam, Batam Centre - Batam.

"Saya dari awal sudah meragukan dari pada nasib guru K2, yang artinya banyak Surat Keputusan (SK) mengajar dipalsukan, direkayasa sehingga BKD sendiri takut untuk menyampaikannya," terangnya.

Lanjut Udin mengatakan, ketekita disaat mereka melakukan pemberkasan dengan murni, tanpa ada hal - hal yang lain dengan cara menggandeng saudara, kenalan, dan yang lainnya, semua akan berjalan dengan baik kelulusan untuk 93 guru ini. Tapi BKD tidak menyampaikan berkasnya, ini ada apa.

"Saya yakin dari 93 itu ada yang diangkat/dikatrol, dipaksakan sehingga dia bisa lulus pada saat itu, tetapi ketika dilakukan pemberkasan ulang oleh pihak BKN di Jakarta, ini takut ketahuan. Karena di Pekanbaru waktu itu aja sudah masalah, kalau dipaksakan bisa saja dari BKD Batam atau dari BKD Pekanbaru yang akan  dipermasalahkan, akhirnya mereka mungkin mengambil suatu kesimpulan dilakukan/dimasukkan aja ke PPPK. itu yang saya tarik, ungkapnya.

Ia menjelaskan, dikatrol/diangkat yang dimaksud disini, segelintir orang/oknum yang bermain (ada guru yang masih SMA sudah mengajar, mereka tidak menyadari kalau tahunnya dimundurkan di SKnya, ini suatu kebohongan yang ditutupi dan akan terus berlanjut) dan yang lain menjadi korban, perkara ini bukan hal baru sebenarnya, tapi sudah lama didiam - diamkan sampailah muncul program PPPK dari Kemenpan RB.

"Saran saya, merasa lulus saat tes CPNS buat saja pengaduan atau bentuk Tim agar mereka betul-betul diangkat statusnya menjadi ASN. Tapi ini tidak akan mudah dijalani karena pihak dari Kementrian akan meminta berkas/dokumen dan mensurvei, terkait permohonan tersebut," jelasnya.

Udin P Sihaloho Bersama Guru Honorer K2 di Gedung DPRD Kota Batam
Menurutnya, nasib guru honorer  tidak menentu di Batam ini, malah ada yang digaji senilai Rp 250ribu, akhirnya mereka mengajar di Sekolahan Swasta, kalau ada temuan hukum silakan aja dilapor, artinya gini apabila ada guru-guru mengeluarkan biaya besar untuk itu silakan saja buat laporannya.

"Jadi, kita biar bisa tahu ada pembersihan dilingkungan Pemerintah kota Batam, karena adanya Oknum Nakal. Dan ini sama seperti masa-masa Satpol PP kemarin sampai saat ini kita tidak tahu seperti apa, kalau dihitung-hitung perederan nilai uangnya mencapai belasan Milyar Rupiah, tapikan semua di diamkan," pungkas Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam.

Ditempat yang sama, selaku Koordinator Lapangan aksi damai Guru Honorer K2, Sabar mengatakan, Aksi damai ini menunut keadilan, dari sekitar 400 lebih guru yang lulus tes CPNS dan yang tidak mendapat NIK 93.

"Kami inilah yang sekarang menuntut itu, dengan aksi damai ini, sampai sekarang dari tahun 2013 kita dibohongin, di beri harapan terus sampai detik ini. Jika tidak ada jalan keluar kita akan menempuh jalur hukum, dengan data - data yang bisa kita buktikan, diantarnya terkait permainan duit dengan nilai 10 juta rupiah yang diminta oleh pejabat yang berkompeten di kota Batam, yang mana rata - rata diminta sampai ada teman yang tidak sanggup hingga siap mencicil," ujarnya.

Ia menegaskan, yang lulus semua tersebut bahkan sudah ada yang naik golongan ke 3B, sementara kami belum diangkat-angkat. Dimana pada gelombang pertama pengangkatan CPNS ditahun 2015 awal, dan gelombang kedua di tahun 2016 sebanyak 73 orang guru.

"Sementara Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam mengatakan, setelah pengangkatan Guru K2 menjadi PNS di tahun 2015, tidak adalagi pengangkatan. Dan setiap pengangkatan ini ada indikasi kong kalikong, SK diganti-ganti." tutupnya.






(atm)
Lebih baru Lebih lama