Bupati Menyerahkan E KTP kepada Warga |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH di halaman Sekolah SD 003 Mengkait menyerahkan 22 KTP-elektronik dan 29 Akta Kelahiran kepada Masyarakat Desa. Sabtu (23/02/2019).
Kartu identitas penduduk itu diberikan Bupati kepada warga dan Kasi Pemerintahan Desa Mengkait Merina Emilia yang mewakili Kepala Desa dan masyarakat Desa Mengkait.
" Pada saat ini tidak boleh lagi untuk tidak memiliki identitas diri seperti KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga karena kita tidak mau nantinya menimbulkan masalah yang juga merugikan kita sendiri di kemudian hari. Jadi untuk hari ini kami Pemerintah Daerah Kepulauan menyerahkan dokumen Kependudukan ke Desa Mengkait, " ujar Bupati.
Bupati Sampaikan Kata Sambutan |
Bupati turut menyampaikan, bahwa saat ini anak-anak dari umur 0-17 tahun kurang dari satu hari harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
" Kita harapkan dokumen yang telah kita berikan ini mampu untuk dijaga dan di simpan sebaik- baiknya, karena zaman saat ini dokumen tersebut harus tercatat dan ter-registrasi." Harapnya.
Kasi Pemerintahan Desa Mengkait Merina Emilia mengatakan dirinya mewakili Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang sudah menyerahkan langsung KTP Elektronik dan Akta Lahir.
Menurut Merina proses administrasi kependudukan saat ini sudah dipermudah, berbeda dengan sebelum-sebelumnya.
" Di Mengkait banyak keluarga yang sudah menikah namun tidak memiliki Akta Nikah catatan sipil sehingga tidak memiliki kartu keluarga. Untuk itu kami berharap agar administrasi untuk mendaftarkan Akta nikah warga nanti dapat dipermudah. Sekali lagi, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada bupati yang langsung menyerahkan dokumen kepada warga desa, " ujar Merina.
Pada kegiatan di desa yang mayoritas warganya adalah Suku Laut ini, Bupati didampingi oleh Kasatpol-PP, Kabag Humas, Kasi Pengelola Informasi Administrasi (PIA), dan Kasi Pemerintahan dan PMD Kecamatan Siantan Selatan menyerahkan dokumen
Lionardo