Demo ke DPRD, Masyarakat 5 Desa Tuntut Kecamatan Kute Siantan Disahkan Sebelum Pemilu


Demo ke DPRD, Masyarakat 5 Desa Tuntut Kecamatan Kute Siantan Disahkan Sebelum Pemilu

ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Ratusan warga yang tergabung dalam tim pemekaran kecamatan Kute Siantan, menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Rabu (27/02/2019).

Aksi damai hingga ke ruang DPRD Anambas ini, dilakukan oleh masyarakat dari 5 Desa yakni : Desa Payalaman,  Desa Payamaram,  Desa  Matak,  Desa Batu Ampar,  dan Desa Teluk Bayur ini, menuntut agar Kecamatan Kute Siantan segera terbentuk  sebelum Pemilu April 2019.

" Jawaban Kute Siantan harus sudah jadi sebelum Pemilu 2019, " ujar Sahirufdin Humas tim Pemekaran Kecamatan Kute Siantan dalam ruang rapat paripurna DPRD Kepulauan Anambas.


Lanjutnya,  jika Kecamatan Kute Siantan belum ditanggapi maka mereka  akan mengadakan aksi lagi kedepannya.

" Tuntutan kami hanya meminta kepastian hukum sebelum Pemilu. Kami juga mengharapakan di bulan April itu bukan untuk defenitif,  tetapi memberikan kepastian kepada kami,  Pemekaran Kute Siantan harus jadi, " tegasnya.

Dalam menanggapi tuntutan masyarakat  itu, Bupatiauan Anambas yang  menyampaikan bahwa Kute Siantan akan segera jadi. 

" Insya Allah Kute Siantan akan segera jadi. Kami dari pemerintah tidak ada maksud untuk menggagalkan Kecamatan Kute Siantan karena Kute Siantan dari awal sudah kita masukan dalam pemekaran.

"Kita harus bersabar, karena ini masih dalam proses dan keputusan dari Pemerintah Pusat. Penetapan pemekaran sudah ditetapkan tiga calon,  tanpa ada begitu begini,  ini yang harus kita kejar. Sebelum Pemilu itu tidak mungkin". ucapnya dalam ruangan rapat Paripurna DPRD Anambas lantai I.

Bupati turut menyampaikan bahwa setelah Pemilu Kecamatan Kute Siantan akan terbentuk.

"Mudah-mudahan Minggu ke 4 sesudah Pemilu Kecamatan Kute Siantan sudah jadi dan diputuskan oleh pemerintah pusat, " ujarnya.


Lionardo
Lebih baru Lebih lama