Bawaslu Natuna Tertibkan APK Pemilu


Bawaslu Natuna Tertibkan APK Pemilu

Penertiban APK
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang disejumlah lokasi diwilayah Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan Lecamatan Bunguran Selatan, dicabut paksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna bersama tim gabungan TNI-POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Panwaslu, Kamis (21/2/2019).

Penertiban APK ini merupakan agenda Bawaslu dalam tahapan pengawasan kampanye Pemilu Pilpres maupun Pileg tahun 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Natuna Khairul Rijal, yang memimpin penertiban APK menjelaskan, disela kegiatan menjelaskan, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2019, sudah ada aturannya.

Akan tetapi  masih ditemukan dibeberapa titik lokasi melanggar aturan. Tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh PKPU, ungkap Rijal kepada Media, disela-sela penertiban APK di Jalan Soekarno – Hatta  seputaran depan Mesjid Jamik Ranai, Natuna.

Menurut Rijal pemasangan APK di lokasi tersebut sudah berlangsung lama. Ia mengaku pihaknya sudah secara persuasif telah melakukan upaya peneguran bahkan menyurati kepada pengurus parpol APK tidak sesuai aturan untuk diturunkan. Namun faktanya hingga saat ini, teguran dari pihanya tidak diindahkan oleh parpol atau timnya. Karena ini merupakan sudah melanggar aturan terpaksa kita tertibkan.

Ia mengatakan, penertiban APK akan terus berlangsung sampai tidak ada baliho yang melanggar aturan, hasil sementara penertiban APK yang ditertibkan rata rata APK calon DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten , DPR RI dan DPD, terangnya.

Sebelum dilakukan penertiban APK oleh tim gabungan Ketua Bawaslu didampingi Komisioner Ayanef devisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran melakukan apel di Halaman Kantor Bawaslu Jalan Dtk Kaya Wan Mohd  Benteng Ranai, Natuna sembari memberikan arahan kepada tim yang melibatkan panwaslu Kecamatan berjumlah puluhan personil.

IK
Lebih baru Lebih lama