BATAM|KEJORANEWS.COM - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait perlindungan konsumen akibat bocornya pipa distribusi Adhya Tirta Batam (ATB), yang terkena pilling project pump station limbah akhirnya digelar oleh Komisi I DPRD Batam. Senin (19/11/2018).
RDPU ini, dihadiri oleh pihak BP Batam, PT. ATB, PT. Hansol, Bina Marga, YLKI, di ruang rapat Komisi I di Gedung DPRD kota Batam, Batam Centre - Batam.
Pada rapat ini, Budi Mardianto Ketua Komisi I mengatakan, bahwa komisi I adalah komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta juga perlindungan konsumen,
" Kita disini menindaklanjuti aduan dari masyarakat, baik melalui telepon ataupun baik secara langsung dengan ada yang datang. Rapat ini terkait adanya kebocoran pipa air ATB yang banyak merugikan konsumen," ujarnya membuka rapat.
Sementara itu, manager Distribusi ATB, Wahyu menyampaikan, bahwa pada hari kamis (15/11/2018) telah terjadi kebocoran pipa akibat dari aktifitas IPAL project tepatnya di daerah Sukajadi.
"Akibat dari kejadian tersebut, total kerugian yang kami alami sekitar Rp 522 Juta, di mana mulai dari biaya kehilangan air, pemasangan pipa, dan lainnya, serta publikasi," katanya.
Selanjutnya di tempat yang sama, Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, Pemasangan pipa IPAL tingkat kesulitan cukup tinggi dengan panjang 114 kilo meter, yang mana dapat melayani sekitar 4.311 rumah sebagai pengganti septitang di wilayah Batam Centre.
"Projek ini perkirakan selesai pada akhir tahun 2020, dan terkait kejadian ini kita sudah memberikan surat peringatan terhadap perusahaan Hansol. Serta akan melakukan pertemuan kembali (memanggil ATB dan Hansol) dalam waktu dekat, dan memberikan hasil analisanya dalam Minggu ini," Terangnya.
Selaku Project Manager Hansol, Ricard Kim mengatakan, sebelum melaksanakan project mereka terlebih dahulu mengadakan rapat dengan stackholder terkait (ATB dan jajarannya) di tahun 2017, dari pertemuan itu kami menerima gambar posisi jalur pipa ATB. Dan dari yang kami ketahui di layout tersebut hanya terdapat pipa ATB DN500 Mm di kedalaman 1 hingga 2 meter.
"Sebelum kontruksi dimulai kami sudah melakukan survei - site condition, sementara pipa yang kita rusak berkedalaman 5 meter dan pihak ATB tidak mengetahui ada pipa DN800 Mm," ungkapnya.
Ia menambahkan, "tidak hanya itu di project pumping station 4 IPAL kami juga menemukan hal yang serupa, tapi kami tidak akan lari dan tetap akan mengganti kerugian melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam," Pungkasnya.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam ini, cukup alot dan belum dapat menghasilkan suatu keputusan, dari pantauan pewarta di ruang rapat berlangsung.
Diakhir pertemuan, Pimpinan Rapat, Budi Mardianto mengatakan, seperti yang kita ketahui pihak BP Batam akan melakukan koordinasi dengan pihak ATB dan Hansol.
"Jawaban akan kita ketahui dalam pertemuan RDPU selanjutnya, minggu depan," Tutup Ketua Komisi I DPRD Kota Batam.
RDPU ini, dihadiri oleh pihak BP Batam, PT. ATB, PT. Hansol, Bina Marga, YLKI, di ruang rapat Komisi I di Gedung DPRD kota Batam, Batam Centre - Batam.
Pada rapat ini, Budi Mardianto Ketua Komisi I mengatakan, bahwa komisi I adalah komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta juga perlindungan konsumen,
" Kita disini menindaklanjuti aduan dari masyarakat, baik melalui telepon ataupun baik secara langsung dengan ada yang datang. Rapat ini terkait adanya kebocoran pipa air ATB yang banyak merugikan konsumen," ujarnya membuka rapat.
Sementara itu, manager Distribusi ATB, Wahyu menyampaikan, bahwa pada hari kamis (15/11/2018) telah terjadi kebocoran pipa akibat dari aktifitas IPAL project tepatnya di daerah Sukajadi.
"Akibat dari kejadian tersebut, total kerugian yang kami alami sekitar Rp 522 Juta, di mana mulai dari biaya kehilangan air, pemasangan pipa, dan lainnya, serta publikasi," katanya.
Selanjutnya di tempat yang sama, Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, Pemasangan pipa IPAL tingkat kesulitan cukup tinggi dengan panjang 114 kilo meter, yang mana dapat melayani sekitar 4.311 rumah sebagai pengganti septitang di wilayah Batam Centre.
"Projek ini perkirakan selesai pada akhir tahun 2020, dan terkait kejadian ini kita sudah memberikan surat peringatan terhadap perusahaan Hansol. Serta akan melakukan pertemuan kembali (memanggil ATB dan Hansol) dalam waktu dekat, dan memberikan hasil analisanya dalam Minggu ini," Terangnya.
Selaku Project Manager Hansol, Ricard Kim mengatakan, sebelum melaksanakan project mereka terlebih dahulu mengadakan rapat dengan stackholder terkait (ATB dan jajarannya) di tahun 2017, dari pertemuan itu kami menerima gambar posisi jalur pipa ATB. Dan dari yang kami ketahui di layout tersebut hanya terdapat pipa ATB DN500 Mm di kedalaman 1 hingga 2 meter.
"Sebelum kontruksi dimulai kami sudah melakukan survei - site condition, sementara pipa yang kita rusak berkedalaman 5 meter dan pihak ATB tidak mengetahui ada pipa DN800 Mm," ungkapnya.
Ia menambahkan, "tidak hanya itu di project pumping station 4 IPAL kami juga menemukan hal yang serupa, tapi kami tidak akan lari dan tetap akan mengganti kerugian melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam," Pungkasnya.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam ini, cukup alot dan belum dapat menghasilkan suatu keputusan, dari pantauan pewarta di ruang rapat berlangsung.
Diakhir pertemuan, Pimpinan Rapat, Budi Mardianto mengatakan, seperti yang kita ketahui pihak BP Batam akan melakukan koordinasi dengan pihak ATB dan Hansol.
"Jawaban akan kita ketahui dalam pertemuan RDPU selanjutnya, minggu depan," Tutup Ketua Komisi I DPRD Kota Batam.
(atm)