Juru Bicara Banggar, Syamsul Umri Sampaikan Laporan Banggar DPRD KKA |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Setelah melalui rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anambas, Anggaran Perubahan APBD Tahun 2018 akhirnya disetujui sebesar Rp. 920.566.056.458.09. ( Rp 920 miliar lebih). Persetujuan antara DPRD Anambas/ KKA dengan Pemda KKA dilakukan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Tentang Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Minggu Malam, (30/9/2018).
Penandatanganan Persetujuan dan kesepakatan besaran APBD Perubahan 2018 tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra dan Imran, Ketua DPRD KKA.
Penandatanganan APBD Perubahan 2018 oleh Wabup Wan Zuhendra dan Ketua DPRD KKA Imran |
Sebelumnya, Syamsil Umri Anggota Banggar DPRD Anambas yang menjadi juru bicara Banggar, pada pidato penyampaiannya di sidang paripurna mengatakan, struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018 dari sisi pendapatan Belanja dan Pembiayaan tidak mengalami perubahan dari Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018 yang telah disepakati sebelumnya.
Lionardo