Hendra Penanggung Jawab Proyek PT. Putra Lingga |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : PT. Putra Lingga membantah bahwa pihaknya membangun Rumah Susun (Rusun) Kepolisian Resor (Polres) Lingga dengan menggunakan pasir laut. Hal ini disampaikan Hendra Penanggung jawab proyek kepada media, Senin (9/7/2018).
Hendra mengatakan, pasir laut di tepi pantai dekat Jeti (pangkalan kapal kecil) pengerjaan proyek yang sebelumnya dikritik masyarakat bukan untuk mengerjakan pembangunan Rusun, namun untuk menambal jalan rusak dan kedudukan Jeti.
" Pasir laut itu orang numpang diletakan di jeti, terus besoknya orang itu minta tolong ke kita untuk beli membelinya dengan alasan untuk biaya sunat anaknya. Pasir hanya 3 kubik lebih itu, kita beli Rp.150.000 perkubik,
tetapi kita gunakan untuk pekerjaan bikin jeti dudukan crane dan semen jalan yg rusak, bukan untuk pembangunan Rumah susun, " Ujar Hendra menjelaskan.
Sedangkan untuk pembangunan proyek Rusun, Hendra mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan pasir dari Supar dan Julius (lae gondrong) sesuai spesifikasi dan layak digunakan menurut pihak pengawas.
"Pasir sudah kita uji di Bintan dan provinsi, karena itu persyaratan salah satu pembangunan Rumah Susun, diperkirakan penggunaan pasir sekitar 400 kubik untuk pembangunan 3 lantai.
Tidak mungkin kami akan mengerjakan proyek tersebut menggunakan pasir laut, karena kami juga diawasi oleh pengawas dari kepolisian, " terangnya.
Terkait pengerjaan proyek Rusun Polres di Pasir Peti Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan Timur ini, Hendra menyampaikan bahwa pengerjaannya sudah 2 bulan. Dan kendala pekerjaan adalah jalan kurang lancarnya transportasi karena jalan yang kurang memadai.
" Sebagai penanggung jawab pekerjaan rumah susun di PT. Putra Lingga ini, saya berharap juga ada kerja sama dari masyarakat dan lain-lain, yang bisa memantau pekerjaan kami ini, " tambahnya.
Lionardo