Musofa, S.E., Anggota DPRD Batam : Pengumuman Kepsek SDN 012 Tidak Benar


Musofa, S.E., Anggota DPRD Batam : Pengumuman Kepsek SDN 012 Tidak Benar

Anggota DPRD Batam, H.Muhammad Musofa, SE.
BATAM I KEJORANEWS.COm : Foto pengumuman sebanyak 16 nama calon murid baru "lulus bersyarat" di SD Negeri 012 Tiban Dermot, Sekupang, Batam, Kepri, heboh di media sosial.

Selain disebut lulus bersyarat, kehebohan itu juga karena mencatut nama salah seorang anggota DPRD Batam, bernama Musofa, lengkap dengan alamat rumahnya dan ditulis rekomendasi agar datang untuk menghadap ke rumah Musofa.

Kehebohan itu terjadi sejak Senin malam (9/7/2018) di mana setelah salah salah seorang aktivis di Batam memostingnya di media sosial WhatsApp (WA).

Lalu, ketika awak media ini menyambangi sekolah untuk mempertanyakan apa maksud dari " lulus bersyarat" itu ke Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 12 Hj. Sehasmah, S.Pd.,MM bungkam, menolak ditemui awak media ini.

"Maaf, kepala sekolah saat ini lagi kurang fit, jadi maaf ibu tidak bisa ditemui. Ibu lagi sakit, baru cuci darah, maaf ya pak," kata seorang pegawai di sekolah menuturkan, Selasa (10/7/2018) siang.

Mengenai ada pencatutan nama anggota DPRD Batam di pengumuman itu, ketika dikonfirmasi ke Musofa, SE, ia  menjawab kalau itu sama sekali tidak benar.

"Aduh, enggak benar Kepala Sekolah membuat Pengumuman seperti itu," jawabnya.

Menurut Musofa, dirinya tidak tahu kenapa Sekolah membuat pengumuman seperti itu. Ia selaku penasehat Komite juga tidak menerima ketika orang tua murid datang ke rumahnya, karena waktu itu bersamaan dengan adanya Khitanan massal di Batu Aji.

" Saya juga menyesalkan pengumuman itu. Memang sekolah ini sejak berdiri adalah Ide saya dan sudah 2 periode selalu saya ditaruh sebagai pengurus komite. Kepala sekolah kalau ada apa-apa selalu konsultasi ke saya. Jadi Kesimpulannya, saya menolak untuk kedatangan orangtua tersebut ke rumah. Silahkan orangtua mencari solusi sendiri," lanjutnya.Tidak ada unsur politik di situ apalagi unsur uang, karena tujuan awal berdirinya SD 012 itu adalah untuk mengakomodir siswa yang tidak tertampung di SD 02 dan SD 07 karena Tiban Indah padat penduduk," jawab lagi via selularnya.

Kata dia, ia juga tidak terima namanya dicatut dalam pengumuman lulus bersyarat itu, akuinya, anggota DPRD dari Partai Hanura telah menanyakannya hal itu ke kepala sekolah SD Negeri 012.

"Saya juga baru menelepon Kepala Sekolah itu apa maksud dari pengumuman tersebut. Kata beliau hanya minta saran ke saya. Jadi kemarin sudah disampaikan ke PLT Kepala Dinas Pendidikan 16 yang tidak tertampung di 2 kelas untuk diajukan penambahan kelas. Jadi 3 kelas sekarang perpulang ke Pak Walikota menyetujui atau tidak, jadi kita tunggu saja solusinya," terangnya.

Mengenai alamat yang tertera di pengumuman murid lulus bersyarat itu, Musofa membenarkan itu adalah alamat tempat tinggalnya.

" Iya benar, itu alamat rumah saya," pungkasnya. Saat ini adalah masanya penerimaan murid baru, baik SD, SMP dan SMU.

Menanggapi apa maksudnya lulus berasyarat itu, seorang warga Batam mengatakan, kepala sekolah itu seharusnya harus menjelaskannya, jangan mengelak-elak agar  tidak menimbulkan preseden buruk baginya dan mencoreng dunia pendidikan.

"Jelaskan dong masksud lulus bersyarat itu. Jangan ketika ketahuan media jadi bungkam tak jelas gitu!. Kepala sekolah itu harusnya menjelaskan kepada masyarakat apa artinya lulus syarat itu. Apakah bersyarat itu calon murid kurang umur, kurang uang, harus beli kursi atau kurang apa? Hem, kayaknya makin lama, semakin tak jelas saja dunia pendidikan kita ini," katanya sedih.(Ag)

sumber:dinamikakepri.com
Lebih baru Lebih lama