Saksi Jeffrie (baju biru) dan Penerjemah (baju hitam) |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sidang terhadap terdakwa Cai Fung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi Jeffrie asisten Manajer Mega Star Ltd., Wisnu Danang Akuntan Independen dan Prof. Yulia Nurwati selaku saksi ahli dari Universitas Andalas. Senin (23/7/2018).
Jeffrie Asisten Manager Mega Star Ltd., mengatakan permasalahan Cai Fung karena adanya perbedaan data keuangan di PT. Laut Mas yang diberikan Cai Fung dengan data di Mega star Ltd. Namun Jeffrie juga mengaku memang ada sejumlah uang yang dirinya dan sejumlah staff yang langsung membawanya dari Batam ke Singapura sejak dari tahun 2014-2017.
Selain dirinya, Jeffrie mengaku yang membawa uang cash tersebut adalah Antoni dan Can Cung We serta staff lainnya. Apakah Steven ada juga mengambil uang secara cash dia mengaku tidak tahu.
Saksi Akuntan |
" Jumlah yang kami bawa itu kecil tidak dan tidak masuk memang tidak ada masuk dalam data Mega star. Jumlahnya berapa saya tidak ingat tapi itu tidak banyak," terang Jeffrie.
Saat ditanya Tantimin, apakah uang sebesar 70.665. dollar Singapura yang dibawa dari Batam pada 29 September 2015, dan uang 982 dollar Singapura. Ada termasuk di data Mega star, Jeffrie mengaku tidak tahu, karena menurutnya setiap keuangan yang masuk ke Singapura dicatat oleh staf Meg Star di Singapura.
Terkait mengapa uang di PT Laut Mas dibawanya secara cash ke Singapura, Jeffrie mengaku karena uang di kas Batam terlalu banyak.
Uniknya pada sidang ini, Jeffrie turut menunjukkan tentang adanya hutang Cai Fung pada perusahaan sekitar 1000 dollar Singapura, namun bukti utang Cai Fung tersebut ditolak oleh Jaksa karena tidak termasuk objek perkara yang menjerat Cai Fung.
Terkait pernyataan Jeffrie ini, Cai Fung sebagian membantahnya, yaitu tentang siapa saja yang membawa uang cash ke Singapura dari Batam. Menurut Cai Fung selain Antoni, Jeffrie dan Can Cung We, pemilik Mega Star Ltd. Steven juga ada membawa secara cash. Selain itu terkait pinjaman Cai Fung mengaku itu bukan hutang dirinya namun hutang Hu Mei dan ia tidak tahu menahu masalah itu.
Sidang yang dilanjutkan dengan kesaksian akuntan independen, Wisnu Danang yang menyatakan dirinya mengaudit PT. Laut Mas atas permintaan Ricci dari Mega star Ltd. Menemukan ada selisih uang sebesar 1, 9 juta dollar Singapura. Dan itu audit dilakukannya hanya untuk tahun 2014 sampai 2016, bukan sampai tahun 2017.
Ia juga menyampaikan bahwa audit keuangan perusahaan itu, dari penjumlahan modal awal PT. Laut Mas dan Mega Star Ltd ditambah dengan penerimaan dari tahun 2014-2017.
Pernyataan akuntan ini mendapat penolakan dari Cai Fung, karena menurut Cai Fung, PT. Laut Mas dan Mega Star Ltd berbeda perusahaan, bagaimana mungkin disatukan untuk dijumlahkan pendapatannya.
Rdk