Jalankan Prona, BPN Anambas Telah Mencetak 2000 Sertifikat Tanah Masyarakat Jemaja


Jalankan Prona, BPN Anambas Telah Mencetak 2000 Sertifikat Tanah Masyarakat Jemaja

Sertifikat Tanah
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dari 6500  sertifikat tanah yang didaftarkan masyarakat Kecamatan Jemaja, Palmatak dan Siantan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepualauan Anambas (KKA) telah mengupload sebanyak sebanyak 5400 sertifikat tanah. Dan 2000 diantaranya yakni untuk Kecamatan Jemaja telah dicetak  menjadi sertifikat. Hal ini disampaikan Ari Wibowo Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Anambas. Rabu (25/7/2018).

Ari Wibowo menjelaskan pembuatan sertifikat tanah masyarakat tersebut merupakan Pogram Nasional (Prona) pemerintah pusat  tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh daerah di Indonesia.

Terkait program itu, Ari Wibowo berharap, agar masyarakat bisa mempersiapkan data-data tanahnya dengan lengkap agar mempermudah pihaknya melakukan pengukuran, karena banyak masyarakat Anambas yang memiliki kebun namun tidak memiliki data, sehingga menyulitkan BPN untuk melakukan pengukuran. 

" Kami saat ini sedang melakukan pengukuran di Palmatak. Kami bekerja tergantung kevalidan data yang diberikan masyarakat pada kami, " ujarnya.

Ari menambahkan, bahwa masyarakat Anambas sangat antusias mengikuti
Prona Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berjalan saat ini, karena masyarakat sebagiannnya khawatir pajak sertifikat akan naik.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama