Polisi saat.Melakukan Razia |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Guna mencegah maraknya peredaran minuman keras (miras) di Natuna, Polres Natuna Bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan sweeping Minuman Keras ( Miras) ke sejumlah pertokoan yang ada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur Ranai Kota, Rabu (25/4/2018) malam.
Sayangnya info razia tim gabungan itu diduga telah bocor sebelumnya, pasalnya setiap tempat-tempat yang diduga biasa menjual miras tiba-tiba banyak ditemukan kios yang tutup. Alhasil usaha para petugas pun tidak sesuai target.
Kabag Ops Polres Natuna Kompol Elvizar saat memimpin oprasi tersebut kepada wartawan membenarkan dugaan bocornya informasi kepada para pemilik kios penjual Miras. Karena wilayah Natuna Kota Ranai khususnya kata Elvizar, tidak menutup kemungkinan para penjual miras mendapat laporan dari oknum tertentu.
Minuman Keras dari Salah Satu Kedai |
"Bisa jadi ada bocoran, makanya tidak banyak kita temukan kios dan toko yang biasa menjual miras buka malam ini. Natuna ini kan kecil, pasti ada saja laporan tentang rencana giat kita malam ini", ujar.
Kompol Elvizar juga memerintahkan kepada anggota Polres Natuna maupun Satpol PP untuk slalu memantau peredaran miras guna merencanakan giat oprasi jelang masuknya bulan suci Ramadhan tentunya dalam rencana yang lebih matang lagi.
"Jika anggota ada melihat dan menemukan predaran Miras dalam rangka masuknya bulan suci Ramadhan, segera ambil tindakan. Begitu juga dengan rekan Satpol PP", pintanya.
Giat oprasi Cipta kondisi yang dimulai sejak pukul 22.30 WIB itu sedikitnya mendatangi 4 kios seperti di Batu Kapal depan kantor PM AD milik inisial (JL), Kios d depan sebelah rumah makan sop Ikan Batu Kapal milik (PS), kios Jalan Pramuka milik (SH), dan kios depan Bank Windu jalan Sudirman milik (PWZ).
Dari ke-4 kios yang di periksa itu hanya terdapat 1 kios yang membuka kedainya yakni kios milik (PWZ). Dari kios tersebut, petugas berhasil menyita miras jenis Master sebanyak 4 Kardus, dan miras jenis arak sebanyak 19 botol.
Selanjutnya pemilik minuman haram tersebut di bawa ke Mapolres Natuna guna untuk di data.
Adw