Pembakaran Lokasi Bisnis "Gelper" di Kampung Aceh Disebut Murni Tindak Kriminal


Pembakaran Lokasi Bisnis "Gelper" di Kampung Aceh Disebut Murni Tindak Kriminal

Ilustrasi Perkelahian dan Penyerangan/ Foto: kompas.com
BATAM I KEJORANEWS.COM : Peristiwa penyerangan dan pembakaran di lokasi Gelanggang Permainan Elektronik ( Gelper) di Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk yang terjadi pada Minggu, (1/4/2018 sekitar pukul 21.00 waktu setempat diklarifikasi pihak pemilik usaha yang menjadi korban penyerangan sebagai suatu tindak pidana kriminal.

Melalui juru bicara pemilik usaha berinisial RH itu yakni Eduardo kepada Jaringan Media Radio Nasional di Batam menegaskan klarifikasinya bahwa pemberitaan yang sejak kejadian telah dipublikasi terkesan justru menyudutkan pihak yang sebenarnya korban penyerangan.

"Kami ini korban, bahkan sudah jelas beberapa dari pekerja ada yang terluka, dua motor rusak berat dan bangunan berdinding triplek tebal (Plywood) kami jelas terlihat terbakar. Sehingga ini perlu diluruskan," kata Eduardo melalui sambungan telpon selulernya, Senin (2/4/2018) kemarin.

Meski tak ada korban jiwa, bagi Eduardo memang hal itu bukan keinginan siapapun. Bahkan bentrokan pun bukan dipicu pihaknya. Namun kenyataannya justru pihaknya lah yang mengalami kerugian cukup besar. 

Menurutnya, pemberitaan di berbagai media terkesan sepihak, bahkan cenderung menyudutkan pihaknya. Padahal, kata Dia, kelompok penyerang itu yang dikomandoi pria berinisial MD pada waktu kejadian bergerombol melakukan penyerangan itu disinyalir merupakan kurir-kurir bandar narkoba yang ada tersebar di berbagai wilayah di Batam.

"Jelas kita garansi itu," katanya memastikan.

Dikatakannya lagi, informasi yang beredar dan terkesan fiktif tersebut harus diklarifikasi pihaknya. Sebab jika tidak, maka persepsi publik dan upaya untuk menyeret nama oknum-oknum yang tak berkepentingan pun dapat terjadi, sementara nama oknum yang justru terlibat aktif tak disebut seacara terang. 

"Apalagi mengemuka pula penyebutan nama individu seseorang, yang jelas-jelas tak ada hubungannya dan cenderung menyudutkan seseorang. Kan ga boleh begitu," katanya menegaskan.

Akibat pemberitaan itu, kata Eduardo, pihaknya justru menjadi sasaran kemarahan oleh berbagai pihak yang dinilai bersangkut-paut dengan usaha gelper tersebut dalam pemberitaan itu. Untuk itu, pemilik usaha itu lanjut Eduardo menginginkan proses penegakan hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran lokasi usaha gelper di Kampung Aceh itu dapat berjalan dengan adil berdasarkan hukum pidana yang berlaku di negeri ini.

Sejak kejadian, para korban menurut Eduardo sebagain telah membuat laporan ke kepolisian setempat, sedangkan korban luka telah diupayakan mendapat perawatan medis. 

Seperti diketahui, Bentrokan itu tak meluas sebab puluhan personil polisi langsung turun amankan lokasi kejadian.

Informasi yang diterima di lapangan, bentrokan tersebut diduga dipicu oleh beroperasinya lokasi Gelper baru di dalam pemukiman itu. Massa yang melakukan penyerangan diduga dari pihak pengelolah gelper yang sudah beroperasi sebelumnya. Namun Gelper tersebut sudah ditutup oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Massa penyerangan merasa penertiban dari aparat kepolisian pilih kasih sehingga menyerang dan merusak lokasi Gelper baru itu.

Sampai siang kemarin, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi kejadian untuk menghindari terjadinya bentrokan susulan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Lebih baru Lebih lama