Pekerja Pasir dan Sopir saat Membuat Kesepakatan |
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Persatuan kerja pasir lokal dan sopir pick up Anambas melakukan kesepakatan bersama untuk mempertahankan harga pasir 425.000/1.3 meterkubik atau permobil pickup. Sabtu (7/4/2018).
Kesepakatan di salah satu restauran di Anambas itu, diikuti oleh 32 pekerja pasir dan sopir pickup yang menambang pasir untuk proyek pembangunan masjid agung Anambas.
Jupri (48 tahun) salah satu dari pekerja pasir mengatakan, mereka tidak setuju jika harga pasir yang merka tambang dihargai lebih rendah dari Rp. 425.000 perpick up L300, oleh pihak kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Mesjid Agung, karena menurutnya harga tersebut sudah di sesuai dengan Standar Satuan Harga SSH 2018 di Anambas yakni, perkubik pasir Rp.508.000.
" Kami hanya minta Rp. 425.000 perpick up L300 atau sekitar 1.3 meterpersegi ukurannya. Itu saja perusahaan tidak mampu. Kami bukan nak merampok kami hanya mau diapresiasi oleh perusahaan sebagai orang Anambas atau anak lokal asli. Apalagi pembangunan mesjid itu menggunakan uang APBD. Kami sebagai orang asli daerah seharusnya ditingkatkan ekonomi kami," ujar Jupri.
Jupri mengaku, para pekerja pasir dan sopir pickup berharap stakeholder alias pemerintah daerah bisa menerima permintaan mereka agar harga pasir tidak turun di bawah Rp 425.000/ 1,3 Kubik.
" Kami harap Pemda dapat mempertimbangkan apa yang kami maksudkan. Kami hanye menuntut harga yang sesuai kami kerjakan,dan bukan menghitung keuntungan perusahaan." Harap Jupri.
Lionardo