Kapolres saat Pemusnahan Sabu Bersama Instansi Terkait dan LSM |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Menutup bulan April 2018, Polres Natuna melakukan pemusnahan 6, 05 gram sabu hasil penyelidikan dan temuan pada bulan Maret 2018 lalu.
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Natuna bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Natuna, kepala Bakesbangpolda Natuna, Pengacara dan perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat di di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Natuna, Senin (30/4/2018) petang.
Kapolres Natuna, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nugroho Dwi Karyanto, usai pemusnahan barang bukti, menjelaskan, pemusnahan Narkoba jenis sabu itu merupakan hasil temuan terbesar tim Satresnarkoba selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Natuna. Temuan itu diperoleh berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Ini temuan Narkoba jenis sabu terbesar di masa saya jadi Kapolres Natuna, barang bukti ditemukan di kapal dalam kardus tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, jadi sabu ini tidak bertuan," jelas Kapolres.
Hingga saat ini Satresnarkoba masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan barang haram itu .
Sementara itu melihat tingginya angka pengguna dan peredaran narkoba untuk wilayah sebesar kabupaten Natuna, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan kepada pihaknya bila menemukan atau mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan Narkoba, hal itu guna menekan penggunaan benda haram itu.
" Kami menghimbau kepada masyarakat,agar apabila mengetahui adanya peredaran maupun transaksi narkoba agar melapor kepada kami, jangan takut,jangan ragu,Polisi akan melindungi identitas dan menjamin keselamatan pelapor," tambah Kapolres.
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil temuan saat tim Satresnarkoba Polres Natuna melakukan Penyelidikan di kapal Motor – KM. Bukit Raya, yang berlabuh di pelabuhan Selat Lampa Kecamatan Pulau Tiga.
Pada saat ditemukan, sabu dari hasil pengintaian itu ditemukan dalam sebuah kerdus buah-buahan yang sengaja ditinggalkan seseorang di depan pintu keluar kapal. Karena tidak adanya oknum yang mengaku sebagai pemilik dari kardus itu, maka Polres Natuna hanya mengamankan kardus dan isinya.
Adw