Kapal Ikan Tanpa Kelengkapan Dokumen |
Penangkapan 2 Kapal ini dilakukan karena kedua kapal tersebut pada saat melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di laut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah dalam melaksanakan pelayaran maupun kegiatan dilaut.
Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen |
Awal penangkapan Kedua kapal bermula saat KRI Kurau-856 melaksanakan patroli di sekitar perairan barat daya Sibolga mendeteksi adanya dua kapal ikan sedang melaksanakan aktifitas penangkapan ikan. Sesaat kemudian, Komandan KRI Kurau memerintahkan prajuritnya untuk melaksanakan Prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kedua kapal ikan tersebut. Sesaat setelah KRI mendekat, dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap kapal, dokumen, muatan beserta Anak Buah Kapal (ABK) kapal.
Setelah diperiksa, Kapal KM. Sehat GT 39 yang di nahkodai oleh PG, dengan muatan 200 kg ikan campur. Tidak memiliki dokumen Surat Perintah Berlayar (SPB) dari syahbandar, SLO, Dokumen Surat Tanda Lunas hasil Perikanan, Crewlist, dan masa berlaku SIPI sudah habis.
Sedangkan untuk kapal kedua yaitu KM. Hotma-01 yang di nahkodai oleh AP dengan mesin kapal 30 GT, bermuatan sekitar 2 Ton ikan campuran, saat diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen Crewlist, masa berlaku SIPI habis, dan dokumen SPB masa berlakunya telah habis.
Diduga kedua kapal ikan tersebut melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl.
Atas dasar beberapa kesalahan tersebut, maka kedua kapal ikan beserta dokumen dikawal menuju Lanal Sibolga oleh untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Menurut Komandan Lantamal II Padang Laksma TNI Agus Sulaeman, M.Sc., melalui Komandan Satrol Lantamal II Kolonel Laut (P) Joko Triwanto, Benar telah dilaksanakan penangkapan atas KM. Sehat dan KM. Hotma-01 oleh KRI Kurau-856. Menurutnya hal itu merupakan wujud keseriusan Koarmabar dan juga Lantamal II Padang dalam melaksanakan penegakan hukum di laut.
" Bukan hanya pelanggaran surat-surat saja yang akan di tegakkan, target operasi kita adalah untuk mencegah berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain illegal fishing, illegal mining, illegal logging, drugs trafficking dan people smuggling, " jelasnya.
Dispen AL