Gubernur Minta OPD Pemprov Tidak Salah Sasaran dalam Pemberian Bantuan


Gubernur Minta OPD Pemprov Tidak Salah Sasaran dalam Pemberian Bantuan

Bupati saat di Pelabuhan Pring Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Gubernur H. Nurdin Basirun menekankan kepada organisasi perangkat daerah di lingkungannya jangan asal memberi bantuan kepada masyarakat. Bantuan-bantuan yang diberikan itu harus tetap sasaran, sehingga masyarakat bisa berdaya dan ekonomi mereka terus tumbuh.

“Jangan asal memberi bantuan, namun tidak pas dan tak bisa digunakan. Sayang kan. Harus bantu kepada masyarakat yang betul-betul memanfaatkannya untuk meningkatkan kehidupan,” kata Nurdin saat mengunjungi Pelabuhan Pring, Natuna, Selasa (24/4/2018).

Gubernur berkunjung ke kapal-kapal nelayan yang ada di sekitar pelabuhan. Saat bertemu dengan beberapa nelayan atau pemilik kapal, Nurdin melakukan dialog.

Salah satu dialognya adalah tentang kebutuhan nelayan di kawasan itu. Karena Nurdin ingin ketika bantuan dikucurkan, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk aktivitas keekonomian.

“Bantuan tak salah sasaran. Apa yang dibantu bisa digunakan untuk mereka meningkatkan kesejahteraan,” kata Nurdin.

Kepada OPD di Pemprov Kepri, Nurdin menekankan jangan asal menerima informasi soal bantuan yang akan diberikan. Namun harus dicek betul di lapangan soal bantuan itu, sehingga tidak salah dalam penganggaran.

Nurdin, yang selalu turun ke lapangan, memang menyerap betul aspirasi masyarakat, sehingga ke depan tiap bantuan benar benar berfungsi. Dia tak ingin ada kapal yang dibantu, tapi tidak bisa dioperasikan.

Nurdin mencontohkan nelayan yang diajaknya dialog. Nelayan itu memerlukan kapal yang lebih besar. Dengan kapasitas yang besar mereka bisa menempuh lokasi yang lebih jauh.

“Kalau kita bantu mereka berhasil kan enak dengar ceritanya,” kata Nurdin.

Tapi, Nurdin juga mengingatkan, evaluasi harus terus dilakukan setiap setelah menyerahkan bantuan. Dengan dievaluasi, akan tahu kekurangan bantuan. Sehingga ke depan semakin bermanfaat lagi.

(Ald/Humas)
Lebih baru Lebih lama