Dihapuskan Lembur, Karyawan PT Cladtek Melapor Ke DPRD Batam


Dihapuskan Lembur, Karyawan PT Cladtek Melapor Ke DPRD Batam

Demo Karyawan PT. Cladtek di DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Ratusan karyawan PT Cladtek datangi kantor DPRD Kota Batam untuk meminta perlindungan hak mereka dari aturan perusahaan yang dinilai para pekerja sangat merugikan mereka. 

Di hadapan Udin P. Sihaloho Sekretaris Komisi IV dan Ganda Tiur Anggota Komisi IV DPRD Batam, Surya Sastra, Perwakilan Karyawan PT. Cladtek, mengatakan, sejumlah hak karyawan telah kebiri oleh pihak perusahaan, diantaranya perusahaan menghapus uang lembur dan meminta operator mesin untuk menghandle dua mesin.

" Perusahaan menghapus uang lembur kami dari Februari 2018 lalu. Mereka juga meminta karyawan harus siap menangani dua mesin. Karyawan setiap memasuki kawasan perusahaan harus menandatangani surat perjanjian, yang Isinya satu orang harus pegang 2 mesin. Padahal kami selama ini hanya menangani 1 mesin, " ujar  Ketua PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Cladtek, Selasa (3/4/2018).

Sementara itu, Ketua DPC SPSI Batam, Tengku Afka Asri menyampaikan, bahwa di dalam perusahaan itu, banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja. 

"Jelas tidaknya izin TKA yang bekerja, kami belum mengetahuinya. Ini yang kami dapat informasi, ada sekitar 100 TKA yang bekerja disana," ujarnya.

Dalam laporan karyawan PT Caldtek, anggota Komisi I DPRD Batam, Udin P Sihaloho dan Ganda Tiur mengaku akan melakukan Sidak ke perusahaan untuk memastikan laporan para karyawan itu.

"Karena jadwal kami padat besok, maka nanti jam 13:00 Wib kita langsung ke PT Cladtek. Silahkan tunggu disana, kami datang bersama Disnaker Batam nanti," kata Udin.

Rdk
Lebih baru Lebih lama