Dengan Rp 1 miliar, Semua Bangunan Liar di Bahu Jalan akan Ditertibkan Tanpa Tebang Pilih


Dengan Rp 1 miliar, Semua Bangunan Liar di Bahu Jalan akan Ditertibkan Tanpa Tebang Pilih

Muhammad Musofa Anggota Komisi 1 DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Pemerintah Kota Batam dalam menertibkan bangunan liar di ruas jalan pada tahun 2018 ini, menggunakan anggaran sebesar Rp 1 miliar. hal tersebut disampaikan Mustofa Anggota DPRD Kota Batam, Komisi I. Selasa (3/4/2018).

"Tahun ini dianggarkan Rp 1 miliar untuk penertiban bangunan liar di sejumlah jalan yang akan dilebarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Bangunan liar tersebut selama ini berada di pinggir jalan yang merupakan drainase dan ruang terbuka hijau," kata Musofa, 

Musofa mengaku, DPRD Batam sangat mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Pemko Batam. Karena menurutnya bangunan liar tersebut, sangat menggangu estetika kota. 

"Kita dukung penertiban itu,  Makanya kita DPRD anggarkan untuk penertibanya. bangunan liar itu sangat mengganggu estetika, bahkan membuat Ruko banyak yang mati," tambah Musofa.

Dalam penertiban nanti, dikatakan Musofa, pemerintah Kota Batam tidak akan tebang pilih. Semua yang ada di daerah hijau akan ditertibkan, tak terkecuali kepada kios liar yang baru dibangun.. 

" Hal perlu dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi pemilik kios yang ditertibkan. Salah satunya di ruang areal penghijauan, dekat pasar seken Aviari. Itu saya lihat sudah semakin banyak," tuturnya. 

Ia menegaskan, pihak kecamatan harus mengambil langkah cepat, sebelum bangunan liar itu terus menjamur dan bertambah. 

"Camat dan lurah harus mampu melakukan pencegahan. Bangunan liar yang sudah dibangun wajib ditertibkan," pungkasnya.

Rdk

Lebih baru Lebih lama