Satlantas Polres Natuna Relatif Banyak Keluarkan Surat Teguran


Satlantas Polres Natuna Relatif Banyak Keluarkan Surat Teguran

AKP. Awang Rimba Briantoko Kasatlantas Polres Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Selama pelaksanaan operasi keselamatan Seligi yang digelar sejak tanggal 5   hingga 25 Maret mendatang, Satlantas Polres Natuna telah mengeluarkan lebih ladi 50 surat teguran bagi pengendara kendaraan bermotor,yang kedapatan melanggar peraturan berlalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor.

Jajaran Polres Natuna
Kapolres Natuna melalui Kepala Satuan Lalu lintas- Kasatlantas Polres Natuna, AKP Awang Rimba Briantoko, di Ranai, Sabtu (17/3/2018) pagi menjelaskan, kebanyakan pengguna kendaraan yang mendapat surat teguran adalah pengendara sepeda motor, dikarenakan pelanggaran tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion, plat nomor dan juga tidak menggunakan helm.

“Dalam sehari ada sekitar 5 atau 7 surat teguran yang kita berikan kepada pengendara motor, karena banyak yang melanggar peraturan terutama kelengkapan kendaraan,” jelas Kasatlantas Awang R. Briantoko.

Pada operasi Keselamatan Seligi , pihak kepolisian memang tidak memberikan sanksi atau tindakan kepada pengguna kendaraan bermotor yang terbukti melanggar peraturan. Namun mereka didata dan mendapat surat teguran.

Kasatlantas AKP. Awang mengakui tingkat pelanggaran berkendara di natuna cukup tinggi, terutama penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dibawah umur. Hal demikian telah berkali – kali disampaikan oleh pihak Satlantas kepada masyarakat agar tidak membiarkan anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM menggunakan kendaraan bermotor.

“Memang seharusnya ini menjadi kesadaran orang tua untuk tidak membiarkan anak menggunakan  sepeda motor, karena sangat berbahaya,” ujar AKP. Awang.

Sementara itu untuk gelar operasi keselamatan, selain dilaksanakan dengan pemusatan dibeberapa titik jalan yang dinilai padat dan rawan kecelakaan, Satlantas Polres Natuna juga melakukan operasi secara mobile dengan kendaraan patroli.

Adw
Lebih baru Lebih lama