Kepala Kantor Samsat Natuna Alpiuzamari |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kantor Samsat Natuna pada tahun 2018 mendapat PR yang tidak ringan, yakni harus memperoleh pajak total sebesar Rp.5, 6 miliar dari 3 bidang pajak yang dikelola kantor samsat Natuna, yakni Pajak Kendaraan Bermotor - PKB sebesar Rp. 3, 6 miliar, 222 juta, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor - PBBN KB sebesar Rp. 1,8 miliar 62 juta , serta pajak air permukaan sebesar 118 juta.
Peningkatan target pajak tahun 2018 tidak terlepas dari keberhasilan Samsat Natuna yang pada tahun lalu berhasil memperoleh pajak lebih dari yang ditargetkan .
Kepala Kantor Samsat Natuna, Alpiuzamari saat dihubungi melalui sambungan telepon , Senin (5/3/2018) pagi mengungkapkan, pihaknya optimis akan mampu mecapai target perolehan pajak pada tahun 2018.
Upaya memperoleh pajak sesuai target akan dilakukan pihaknya melalui beberapa cara diantaranya dengan program samsat bergerak yang akan berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan di Kabupaten Natuna.
"Insya Allah tercapai, kami akan melakukan upaya diantaranya dengan penagihan melalui surat atau juga menempatkan petugas kami disetiap kecamatan, jadi nanti masyarakat diwilayah kecamatan tidak perlu jauh menantarkan bea pengurusan pajak kekantor Kecamatan," kata Alpiuzamari, Senin (5/3/3018).
Sejauh ini menurut Alpiuzamari, kendala utama yang dihadapi pihaknya dalam pengurusan pajak adalah terbatasnya jaringan internet di Natuna yang kerap mengalami gangguan, sehingga sering mengganggu palayanan pajak.
Selain itu kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk mengurus pajak serta melakukan mutasi kendaraannya juga masih kurang.
Hal ini terlihat masih banyaknya kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 yang masih menggunakan plat luar Natuna, berkeliaran dijalan raya.
Alpiuzamari mengatakan pihaknya telah berulang kali memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan bermotor non plat Natuna atau belum menggunakan plat nomor permanen untuk dapat segera memutasikan kepada Plat nomor kendaraan lokal.
"Kita himbau para pelaku usaha untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor, karena banyak masih kendaraan yng belum plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor - TNKB permanen," ujar Alpiuzamari.
Adw