Helmi Wahyuda Kadis Perindagkopukm Natuna |
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Menindak lanjuti temuan Sarden ibercacing yang marak akhir- akhir ini, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi usaha Kecil Menengah (DisperindagKopUKM) Natuna telah turun lapangan dan minta kepada para pedagang untuk tidak menjual sarden dengan merk dimaksud sesuai dengan edaran dari Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Disperindagkopukm Natuna, Helmi Wahyuda saat ditemui disela acara MTQ Natuna, Kamis (29/3/2018) kemarin mengungkapkan pihaknya telah 5 kali turun lapangan dan melakukan sweeping ke setiap toko sembako dan pasar Ranai.
Sejauh ini pihknya masih sebatas memberikan himbauan kepada para pelaku usaha. Akan tetapi bila masih ditemukan pedagang yang nakal dengan tetap menjual sarden yang masuk daftar memiliki cacing, maka akan segera diproses hukum.
“Kita baru sebatas himbauan saja, tapi bila diabaikan akan segera dilakukan penindakan,” Kata helmi Wahyuda.
Helmi Wahyuda mengakui bila pihaknya ada menemuka merk sarden yang masuk dalam daftar dilarang untuk dijual, namun dari hasil pemeriksaan tiak ditemukn adanya cacing.
“ Tapi tetap kita ambil dan tidak boleh diperdagangkan,” tambahnya.
BPOM sejauh ini telah melakukan cek laboratorium terhadap 541 merk Sarden, dan hasilnya 27 positif mengandung parasit cacing. 16 diantaranya merupakan produk Import, dan 11 produksi dalam negri. Adapun beberapa merk yang ditemukan mengandung cacing adalah sarden merk ABC, King Fisher, Gaga, Pronas dan beberapa merk lainnya.
Adw