Pj. Wali Kota Drs. Raja Ariza saat Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Periode 2013-2018 |
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Penjabat (Pj.) Walikota, Drs. Raja Ariza, MM menyampaikan laporan pertanggunggjawaban akhir masa jabatan Walikota tahun 2017 dan pertanggungjawaban Walikota periode 2013-2018 di DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (27/3/2018).
Laporan tersebut disampaikan oleh Raja Ariza dihadapan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang dihadiri juga sejumlah pimpinan OPD PemkoTanjungpinang. Dalam laporannya tersebut, Raja Ariza menyampaikan paparan terkait target APBD Tahun 2017. "Target pendapatan direncanakan sebesar Rp. 958.259.891.644 dengan realisasi lebih rendah yaitu sebesar Rp. 920.483.463.317 atau sebesar 96,6%. Sedangkan rencana belanja daerah 2017 sebesar Rp. 976.910.467.562 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 905.397.847.117 atau 92,67% dari anggaran belanja yang telah ditetapkan.
Sementara realisasi APBD Kota Tanjungpinang masa anggaran 2013-2017 menunjukkan peningkatan dari nilai sebesar 884 milyar pada tahun 2013, menjadi 920 milyar." Jelasnya.
Raja Ariza juga menambahkan terdapat urusan wajib dan urusan pilihan dengan beberapa indikator kinerja yang dikategorikan sesuai dengan kebutuhan daerah. "Adapun dengan hasil capaian antara lain sangat tinggi, tinggi, rendah dan sangat rendah. Namun secara keseluruhan pencapaian hasil indikator ini sekitar 88%, sehingga ini merupakan hasil yang cukup tinggi dari nilai pelaksanaan secara baik." Lanjutnya.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani yang ditandai dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban Walikota Tanjungpinang tahun 2017 dan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.
Humas Pemko Tpi