Formulir Pendaftaran Kartu Gate |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Penerapan kartu gate (pintu portal) seharga Rp 100.000 pertahun untuk warga Perumahan Duta Mas RW O2 dan warga umum seharga Rp 125.000 pertahun, yang masuk di wilayah Duta Mas mendapat penolakan dari warga umum. Hal tersebut disampaikan Roy Wright, SH, MH, salah seorang warga yang menyekolahkan anaknya di Perum Duta Mas. Senin (12/3/2018).
Roy Wright menuturkan, penolakan dari warga tersebut terungkap saat pertemuan antara warga setempat dan warga umum dengan pihak RW O2 selaku Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang akan menerapkan kartu gate, pada Sabtu (10/3/2018) di Aula Sekolah Krsiten Kalam Kudus.
" Kami warga ada sekitar 6 orang yang tidak setuju, karena alasan yang disampaikan pak Lukito dan pengelola lain menurut kami tidak pas. Alasan mereka pintu dibuat untuk mengelola lingkungan, karena selama ini tanpa dikelola lingkungan telah hilang pohon bonsai dengan harga puluhan juta, dan juga masalah jalan rusak dan terjadinya banjir di wilayah perumahan tersebut. Selain itu juga untuk mengatur pintu portal oleh sekuriti saat jam anak sekolah. Dari pandangan kami atau saya sendiri, alasan kartu yang harus dibayar tidak tepat karena di manapun, kita warga Batam masuk ke wilayah perumahan manapun tidak pernah bayar, " terang pengacara dan dosen ini.
Menurut Roy Wright seharus pihak BPL tidak mengharuskan atau mewajibkan warga untuk membayar kartu gate itu, namun meminta sumbangan kepada warga seikhkasnya sehingga tidak memunculkan polemik kepada warga masyarakat.
" Dari rapat tersebut kami baru tahu kalau rupanya pihak BPL ada kesepakatan dengan Komite Sekolah Kalam Kudus untuk penerapan kartu gate itu," tambah Roy.
Hasil dari rapat tersebut dikatakan Roy Wright, pihak BPL akhirnya setuju untuk tidak mewajibkan pembayaran kartu tersebut. BPL hanya mempersilahkan warga yang mau bayar untuk kartu tersebut dan gate portal akan selalu terbuka saat jam pulang sekolah.
Rdk