BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketidakpuasan awak media dan pemilik media, baik media online dan cetak Mingguan maupun Bulanan, terhadap perlakuan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK) masih menjadi isu hangat yang diperbincangkan di Kota Batam, Provinsi Kepri. Hal ini terlihat dalam setiap berkumpulnya para pemburu berita tersebut.
Perbincangan mengenai dugaan penyelewengan anggaran di Humas Pemkab TBK itu tampak dibahas oleh sebanyak 10 orang wartawan dan pemilik media, di sudut kantin DPRD Kota Batam, Kamis (8/2/2018).
Menariknya dalam perbaincangan itu, 2 orang pemilik media bertaruh bahwa mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas TBK Yosli dan Hendri staff Humas akan segera tergiring ke meja hijau atau menjalani proses hukum ke pengadilan.
" Kita taruhan kalau keduanya gak goal ke hukum," ujar salah seorang wartawan.
" Ah gak usah taruh-taruhan lah, kasihan juga kan kalau mereka di penjara." ujar rekan di sebelahnya.
" Ah mana bisa, apa yang dilakukan 2 orang itu, sudah jelas pidana tu, kabarnya saat ini, banyak media yang resmi memiliki badan hukum, malah banyak yang belum dibayar, padahal itu untuk pembayaran di tahun 2017." tegas wartawan online lainnya.
Hak Jawab Eko Humas Pemkab. Tjb. Karimun |
Sementara itu, menurut salah seorang pemilik media cetak Mingguan, penyelewengan anggaran tidak hanya terjadi di tahun 2017 yang menyebabkan terjadi kerugian negara ratusan juta rupiah, namun juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan jika ditafsirkan kemungkinan kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
" Penyelewengan itu saya rasa tidak hanya terjadi di APBD tahun 2017, karena dari informasi wartawan saya di sana, Humas ada memberikan anggaran propaganda untuk wartawan. dan itu sudah terjadi sejak tahun 2015 dan 2016 lalu. Kebetulan saja mungkin yang ketahuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2017. Dana propaganda itu juga sudah menjadi rahasia umum di kalangan wartawan di sana, dana itu diperuntukkan bagi semua wartawan baik lokal dan nasional yang ada di sana, entah tujuannya untuk apa?. Bahkan pada tahun 2016 lalu, kalau tak salah saya ada anggaran untuk bantuan media-media. Kita bisa dapat kalau mengajukan proposal untuk membali alat-alat kantor redaksi dan lain-lain, kalau tak salah saya bantuan itu permedia Rp 15 juta, dan kabarnya media-media penerima itu saat ini disuruh mengembalikan uangnya." terang pria yang biasa disapa dengan nama bang Be itu.
Dari pantauan penulis, awal perbincangan hangat terkait penyelewengan anggaran di Humas Pemkab Karimun itu, ternyata dari salah satu media Cetak Liputan Kepri News (LKN), yang ada di sejumlah meja kantin, di mana koran tersebut pada halaman pertamanya berjudul " Diduga Media Cetak milik humas Karimun Raup Uang Publikasi" sementara di bagian photonya menunjukkan sejumlah wartawan sedang mewawancarai Ketua Dewan Pers.
Terkait dugaan penyelewengan anggaran ini tidak hanya diketahui oleh kalangan kuli tinta yang berada di Provinsi Kepri, namun juga ternyata diketahui oleh Dewan Pers, sebagaimana tertulis pada media LKN tersebut. Di dalam tulisan itu menyebutkan bahwa ketua Dewan Pers heran dengan banyaknya media fiktif di TBK yang mencapai 500 buah media online.
Diakhir perbincangan, salah seorang pemilik media online mengaku bahwa dirinya masih menunggu janji dari Humas Pemkab Karimun yang akan membayar tagihannya sebesar kurang lebih Rp 16 juta untuk iklan tahun 2017.
" saya tengok dulu niat baik Humas sekarang, dibayar atau tidak utang mereka kepada saya sebesar Rp 16 juta di tahun 2017. Janjinya Senin depan mereka mau bayar iklan-iklan itu, kalau ternyata tidak juga dibayar, saya akan langsung ke Kejaksaan Karimun," ujarnya dengan nada kesal.
Sebelumnya dengan isu yang sama, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui Whatsapp (WA) kepada Eko yang kini menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Karimun. Eko yang ditanya terkait temuan BPK RI pada Humas di tahun 2017, hanya menjawab pesan WA awak media ini dengan menunjukkan gambar, tentang rekomendasi BPK RI.
Rdk