Di 2018 Ini Pemkab. Bintan akan Teruskan Program Dana Bantuan Sosial Uang Duka


Di 2018 Ini Pemkab. Bintan akan Teruskan Program Dana Bantuan Sosial Uang Duka

Bupati Apri Sujadi dalam Sebuah Kegiatan
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berencana tetap akan melanjutkan program Dana Bantuan Sosial Uang Duka di Tahun 2018 ini. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa di tahun 2017 yang lalu, sebanyak 197 masyarakat Tidak Mampu yang terkena Musibah Meninggal Dunia telah menerima manfaat atas program tersebut. 

" Terhitung mulai daripada tahun anggaran 1 Januari sd 31 Desember 2017 yang lalu, ada 197 masyarakat yang menerima manfaat atas program uang duka tersebut, " ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (13/2/2018). 

Dikatakannya juga bahwa, anggaran yang telah dikeluarkan bagi 197 masyarakat penerima manfaat tersebut berjumlah Rp 291.750.000,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ). 

" Program ini dilaksanakan semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris , utamanya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya yang meninggal dunia . Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan kepada masyarakat, " tutupnya.

MDC
Lebih baru Lebih lama