Bupati Bintan dan Istri Bersama Keluarga Penerima Rastra |
" Hal ini harus disyukuri oleh kita semua. masing-masing KPM nantinya akan menerima 10 Kg Rastra/bulan dan tidak dipungut bayaran sedikitpun. Berbeda dengan tahun yang lalu, dimana rastra yang diterima sebanyak 15 Kg/bulan, dan dipungut biaya, " ujarnya.
Menurutnya, mudah-mudahan bantuan tersebut dapat meringankan masyarakat dimana dulu nya masyarakat harus membayar sebesar Rp 1.600,- / Kilo , namun sekarang bisa menerima bantuan beras secara percuma.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin mengatakan bahwa untuk di Kecamatan Bintan Timur ada sekitar 889 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) , dimana masing-masing penerima manfaat akan membawa pulang 2 karung beras untuk 2 bulan sekaligus .
" Penerima manfaat langsung menerima 2 bulan sekaligus, dalam arti bisa membawa pulang 20 Kg secara gratis, " tutupnya.
MDC