![]() |
Joko Mulyono Ketua Komisi IV DPRD batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelayanan RSUD Embung Fatimah dibatalkan Komisi IV DPRD Batam, pasalnya Komisi IV kecewa dengan pihak RSUD yang hanya mengutus Wakil Direktur dan sejumlah staffnya. Jumat (5/1/2018).
Dalam rapat yang berlangsung singkat, itu Wakil Direktur rumah sakit menyampaikan bahwa sebelum rapat digelar pihaknya telah menyampaikan kepada staff komisi IV, jika Direktur tidak bisa hadir karena sedang menemani Wali Kota Batam.
Menyikapi penyampaian tersebu, Joko Mulyono Ketua Komisi IV DPRD Batam dan sejumlah anggota Komisi yakni, Ruslan, Ganda Tiur, Yunus, Riki Indrakari, dan Boby Alexander sepakat membatalkan rapat.
Rdk