Filpan Fajar D Liaia Kasi Pidum Kejari Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Filpan Fajar D Liaia, SH. MH, resmi menggantikan Ahmad Fuady, SH selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) keduanya dilaksanakan di Aula lantai 3 Kejari Batam. Kamis (2/11/2017).
Sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Roch Adi Wibowo, SH, MH. Ia menyatakan resmi melantik Kasi Pidum yang baru sebagaimana perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) serta memindah tugaskan Kasi Pidum lama Ahmad Fuadi ke Pekanbaru.
"Saya lantik saudara Filpan Fajar D Liaia, SH. MH sebagai Kasi Pidum Kejari Batam yang baru" Tegas Moch.
Setelah selesai menyampaikan kata-kata pelantikan tersebut, selanjutnya dilakukan prosesi serah terima jabatan yang dilakukan oleh Ahmad Fuady kepada Filpan Fajar selaku Kasi Pidum Batam yang baru.
Kajari Batam, Roch Adi Wibowo usai prosesi serah terima jabatan mengucapkan harapannya kepada Kasi Pidum yang baru dan mengucapkan selamat atas pemindahan Ahmad Fuady selaku Kasi Pidum Batam sebelumnya.
" Kepada Kasi Pidum yang baru, saya berharap, agar bisa segera menyesuaikan diri, melaksanakan tugas di sini dan saya ucapkan selamat datang" Ujarnya
Lanjutnya lagi, Untuk Ahmad Fuadi, semoga selalu dapat melakukan setiap perintah dari pimpinan dimanapun ditempatkan dan selamat jalan, semoga kita bertemu lagi dan semoga sukses serta apa yang dicita2kan segera tercapai" Demikian ucapnya sekaligus menutup acara tersebut.
Untuk diketahui, Filpan yang baru saja dilantik menjadi Kasi Pidum Batam sebelumnya menjabat sebagai Kacab Kejari Karimun Tanjung Batu dan Ahmad Fuady sendiri pindah tugas ke Pekanbaru dengan jabatan sebagai Kasi Inteligen.
Rdk