Kelompok 12 FH Unilak yang Gelar KBM Disambut Baik oleh Bupati Pelalawan


Kelompok 12 FH Unilak yang Gelar KBM Disambut Baik oleh Bupati Pelalawan

Kelompok 12 FH Unilak di Pelalawan
PELALAWAN I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 378 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) ke berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning sebagai salah satu perguruan tinggi hukum berakreditasi “A” di Provinsi Riau mengutus 14 Kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari lebih kurang 23 orang dan didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dari kelas reguler dan non reguler

Salah satu kelompok, yakni Kelompok 12 yang didampingi oleh Robert Libra, SH., MH turut melakukan serangkaian kegiatan Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau selama 7 hari, dimulai dari hari  Senin, 23 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2017.

Adapun kegiatan yang mulai dilakukan yaitu dengan mengelilingi Desa Batang Kulim pada pagi hari untuk melakukan pengenalan terhadap lokasi pengabdian.

Kegiatan kedua yang dilakukan oleh kelompok 12 ini adalah melakukan silahturahmi dengan Kepala Desa Batang Kulim Miskausar. Di desa ini kelompok 12 memberikan tempat sampah dan jam dinding sebagai cinderamata dan kenang-kenangan.

Pada pertengahan hari, tepatnya Pukul 13.00 WIB seluruh anggota berkunjung ke Kantor Bupati Pelalawan untuk beramah tamah dengan Bupati Pelalawan H. M Harris.

HM Harris menyambut baik kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, dan dalam kesempatan ini Bupati  manyampaikan harapannya agar para mahasiswa menyampaikan penyuluhan hukum.

" Saya harapkan seluruh mahasiswa/i hukum Fakultas Hukum Unilak dapat melakukan penyuluhan hukum di lokasi desanya masing-masing sesuai target program berdasarkan dengan ilmu yang ia dapat selama di bangku perkuliahan, agar masyarakat desa di Kabupaten Pelalawan dapat mengetahui dan menjadi taat pada aturan yang berlaku”. Ujar Bupati  HM Harris.

Kegiatan silahturahmi dengan Bupati Pelalawan ini turut  dihadiri oleh Camat Kecamatan Pangkalan Kuras, serta  pihak dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yaitu Dekan Bapak Dr. H. Iriansyah, SH., MH, Wakil Dekan III (WD III) Bapak Dr. Fahmi, SH., MH dan Ketua P3M FH Unilak Yetti, SH., M. Hum., P.hD yang juga turut memberikan pengarahan dan kata sambutan.

Dalam pertemuan ini, Bupati Pelalawan HM Harris dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Dr. H. Iriansyah, SH. MH turut menandatngani MOU Kerjasama mengenai KBM antara FH Unilak dengan Kabupaten Pelalawan.

Pada sore harinya, kelompok 12 mendapat kunjungan peninjauan oleh Dekan FH Unilak  Dr. H. Iriansyah, SH. MH dan Wakil Dekan III Bapak Dr. Fahmi, SH., MH beserta jajarannya.

Kedua dekan juga sempat melihat-lihat sekeliling Posko dan sempat memuji karna bersih dan rapinya kondisi lingkungan Posko kelompok 12 tersebut. Mereka juga sempat  bercengkrama dengan para anggota kelompok 12 di lokasi pengabdian kepada masyarakat.

Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM) merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh setiap mahasiswa/i perguruan tinggi dalam hal melaksanakan “Tridarma Perguruan Tinggi”.

Para mahasiswa/i yang mengikuti program ini merupakan mahasiswa sememster 7 (tujuh) yang pada umumnya hendak membuat tugas akhir skripsi.

Rilis/ redaksi
Lebih baru Lebih lama