BATAM I KEJORANEWS.COM : Penerimaan APBD Batam 2017 devisit sebesar 69.008.433.531 (69 miliar lebih) hal itu disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)-Perubahan Anggaran Tahun 2017. Senin (7/8/17).
Dalam pidatonya pada sidang paripurna, Muhammad Rudi menyampaikan devisitnya APBD perubahan 2017 sebesar Rp 69 miliar lebih tersebut karena terjadi perubahan penerimaan, penerimaan yang semula ditargetkan sebesar Rp 2.551.810.106.228,24 (2, 5 triliun lebih) mengalami perubahan menjadi Rp 2.482.801.672.697,29 (2,4 triliun lebih) atau berkurang 2,70 %.
Dengan rincian A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.160.200.676.360,00 (1,160 triliun) mengalami perubahan menjadi Rp 1.086.585.819.982,57 (1,086 triliun) turun 6,35%, B. Dana perimbangan dari 1.004.889.389.800 (1,004 triliun) berubah menjadi 995.935.410.435,51 (995 miliar lebih), turun 0,89%, C. Lain-lain pendapatan yang sah dari semula target Rp 278.453.364.582,52 (278 miliar lebih) berubah menjadi Rp 256.478.855.913,47 (256 miliar lebih) turun 7,89 %, D. Pembiayaan dari semula Rp 108.226.675.485,72 (108 miliar lebih) bertambah menjadi Rp 143.801.586.365,74 (143 miliar lebih) bertambah 32,82%.
Sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2017, dihadiri oleh 49 orang Anggota DPRD Batam.
Rdk
Dalam pidatonya pada sidang paripurna, Muhammad Rudi menyampaikan devisitnya APBD perubahan 2017 sebesar Rp 69 miliar lebih tersebut karena terjadi perubahan penerimaan, penerimaan yang semula ditargetkan sebesar Rp 2.551.810.106.228,24 (2, 5 triliun lebih) mengalami perubahan menjadi Rp 2.482.801.672.697,29 (2,4 triliun lebih) atau berkurang 2,70 %.
Dengan rincian A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.160.200.676.360,00 (1,160 triliun) mengalami perubahan menjadi Rp 1.086.585.819.982,57 (1,086 triliun) turun 6,35%, B. Dana perimbangan dari 1.004.889.389.800 (1,004 triliun) berubah menjadi 995.935.410.435,51 (995 miliar lebih), turun 0,89%, C. Lain-lain pendapatan yang sah dari semula target Rp 278.453.364.582,52 (278 miliar lebih) berubah menjadi Rp 256.478.855.913,47 (256 miliar lebih) turun 7,89 %, D. Pembiayaan dari semula Rp 108.226.675.485,72 (108 miliar lebih) bertambah menjadi Rp 143.801.586.365,74 (143 miliar lebih) bertambah 32,82%.
Sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2017, dihadiri oleh 49 orang Anggota DPRD Batam.
Rdk
Posting Komentar