LSM BERLIAN Meeting sebelum Aksi |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Menindaklanjuti laporan seorang warga berinisial Al terkait mantan suaminya Warga Negara Irlandia bernama Simon Wing Min Paul yang sering menggunakan narkotika sabu, melakukan penganiayaan dan menguasai 3 rumah milik Al. Dewan Pimpimpan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Berantas Lingkaran Narkoba ( BERLIAN) mendatangi ke sejumlah rumah yang dikuasai warga asing tersbut guna menyelesaikan permasalahan. Kamis (10/8/17).
Dalam aksinya mendatangi rumah-rumah itu, pada Kamis (10/8) mulai pukul 2.00 Wib hingga pukul 19.00 Wib warga asing bernama Simon Wing Min Paul tersebut ternyata tidak dapat ditemui di ketiga rumah yang dimaksud, yang berada di Perumahan Mediterania, Perumahan Oma dan Perumahan Legenda. Hingga pukul 19.30 Simon akhirnya dapat ditemui di salah satu rumah Al yang berada di perumahan Oma Batam Center.
Setelah berdialog dengan Simon, LSM BERLIAN bersama 3 orang anggota Polsek Batam Kota akhirnya membawa Simon ke Polresta Barelang.
LSM BERLIAN saat Investigasi Lapangan |
Di Polresta Barelang Unit IV, Al mantan istri Simon menyampaikan laporan bahwa, mantan suaminya tersebut telah melakukan penyerobotan di ketiga rumah yang ia miliki, ia juga menyampaikan bahwa WN Irlandia itu selama 1 tahun terakhir ini mengambil uang kos-kosan di 2 rumah miliknya, tanpa membetikan uang tersebut kepadanya.
Dalam menginterogasi Simon, Unit IV Polresta terlihat kesulitan karena Simon tidak memiliki paspor, yang menurutnya paspor tersebut telah hilang. Selain itu Simon juga kesulitan berbahasa Indonesia meskipun ia mengaku telah tinggal di Batam selama 4 tahun.
Ketua Umum DPP LSM BERLIAN saat Investigasi di Lapangan |
Dari informasi yang didapatkan LSM BERLIAN, yang kemudian sampaikan kepada kepada Unit IV Barelang Simon telah over stay (habis masa tinggalnya) di Batam, untuk itu rencananya Simon akan dibawa ke Imigrasi untuk di deportasi.
Rdk
Posting Komentar