Melalui Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2017, Presiden Jokowi Perkuat Ideologi Pancasila


Melalui Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2017, Presiden Jokowi Perkuat Ideologi Pancasila

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Upacara Polda Kepri. Kamis (1/6/17).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga diruang kerjanya Kamis siang (1/6) menyampaikan, bahwa dalam upacara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, yang pada intinya menitikberatkan agar seluruh rakyat Indonesia bahu -membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila.

Berikut kata sambutan atau amanat Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang dibacakan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH :

" Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 juni  1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 agustus 1945. Adalah jiwa besar para Founding Fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok nusantara, sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita. Harus diingat bahwa Kodrat Bangsa Indonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk Indonesia. Itulah Kebhineka Tunggal Ika-an kita. Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam Kebhinekaan dan ke Ika an kita. Saat ada sikap tidak toleran yang mengusung idiologi selain Pancasila. Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalagunaan media sosial yang banyak menggaungkan Hoax alias kabar bohong.

Kita perlu belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri. Dengan Pancasila, Indonesia adalah harapan dan rujukan masyarakat Internasional untuk membangun dunia yang damai, adil dan makmur ditengah kemajemukan. Oleh karena itu, Presiden mengajak peran aktif para ulama, ustad, pendeta, pastor, biksu, pendanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila. Pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus kita lakukan. Telah diundangkan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2017 tentang unit kerja presiden pembinaan idiologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru ini ditugaskan untuk memperkuat pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan, kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai Pancasila. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus bahu membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila. Tidak pilihan lain kecuali seluruh anak bangsa harus menyatukan hati, fikiran dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan. Tidak ada pilihan lain kecuali kita  harus kembali kejati diri sebagai bangsa yang santun, berjiwa gotong royong dan toleran. Tidak ada pilihan kecuali kita harus menjadikan Indonesia bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat dimata Internasional.

Namun demikian kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organsasi dan gerakan-gerakan yang anti Pancasila, anti UUD 1945, anti NKRI, anti Bhineka Tunggal Ika. Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi Indonesia. Sekali lagi, jaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan diantara kita. Mari saling bersikap santun, saling mengormati, saling toleran, dan saling membantuk untuk kepentingan bangsa. Mari kita saling bahu membahu, bergotong royong demi kemajuan Indonesia."


" SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA.
KITA INDONESIA, KITA PANCASILA.
SEMUA ANDA INDONESIA, SEMUA ANDA PANCASILA.
SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA."

Upacara yang digelar sekira pukul 08.00 Wib itu, dihadiri  Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, para Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS Polda Kepri.

Bid Humas Polda/ Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama