Gedung KPK |
JAKARTA I KEJORANEWS.COM : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menangkap seorang oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan dua
tersangka lainya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang
dilakukan Jumat (9/6/17) .
Oknum jaksa berinisial PP tersebut ditangkap di sebuah tempat hiburan
malam di kawasan Pantai Bengkulu, pada Jumat dini hari. Bersama PP
ditangkap seorang tersangka dari pihak swasta dan seoang lagi seorang
pejabat di bidang pengadaan.
Ketiga tersangka sekitar pukul 08.00 WIB telah diterbangkan melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu, menuju Jakarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan di Bengkulu.
"Ya benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu.
Kami amankan tiga orang yang dibawa ke Jakarta hari ini, yaitu dari
unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum," kata Febri
Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, (9/6).
Diperoleh keterangan, ketiga tersangka terjaring operasi tangkap tangan
(OTT) pada Jumat, 9 Juni 2017 sekitar pukul 00.30 WIB, dan sempat
diamankan di Mapolda Bengkulu.
Oknum jaksa yang ditangkap disebut-sebut adalah pejabat Kasie Intel III
Kejati Bengkulu. Sedangkan oknum swasta disebut seorang kontraktor,
adapun seorang tersangka lagi adalah pejabat di Balai Sungai Sumatera
VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam penangkapan tersebut dikabarkan juga turut disita sejumlah uang
sebagai barang bukti, namun mengenai jumlahnya belum diketahui persis.
Sumber : mejahijau.net
Posting Komentar