BATAM I KEJORANEWS.COM : Penolakan kenaikan tarif listrik kelas rumah tangga sebesar 47 % terus di suarakan elemen masyarakat Batam. Dari laman sosial media facebook Said Dahlawi Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Batam (LPKB) diunggah penolakan kenaikan listrik tersebut dari Forum Pemuda -Pemudi Perumahan Mediterania. Sabtu (4/3/17).
Tiga bulan lalu, Senin (12/12/16) Sekretaris LPKB Said Dahlawi S.Sos mengatakan, tarif listrik Batam belum waktunya untuk naik, karena dengan tarif Rp960/Kwh saat ini PT. Bright PLN Batam masih untung.
Menurut Said jika tarif listrik mengalami kenaikan 47 persen, maka dari harga Rp 960/Kwh akan menjadi Rp 1.325/Kwh, sehingga hal itu akan memberatkan pelanggan rumah tangga Kota Batam.
Alasan kenaikan tarif listrik dikatakannya tidak masuk akal dan tidak tepat karena mengacu dari pendapatan PT. Bright PLN Batam dari tahun 2012 hingga 2015 selalu untung.
Berikut data Laba Usaha Bright PLN Batam :
2015 = Rp 164 miliar
2014 = Rp 148 Miliar
2013 = Rp 118 milyar
2012 = Rp 88 milyar
ASET TAHUN
2015 = 6,4 Triliun
2014 = 5,7 trilun
2013 = 4,8 Triliun
2012 = 4,4 Triliun
Sumber; Laporan tahunan Bright.
Rdk
Posting Komentar