NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah kabupaten Natuna tahun 2017 melakukan pembebasan lahan dengan total nilai pembebasan Rp. 20 Miliar , pembebasan itu dilakukan melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan. Senin (20/3/17).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna Agus Supardi di Ranai mengatakan, pembebasan lahan dilakukan berdasarkan kepentingan daerah melalui usulan masing- masing SKPD. Pembebasan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah dimana luas maksimal 5 hektar maka menjadi kewenangan pemerintah Daerah untuk melakukan pembebasan lahan. Namun untuk luas melebihi itu, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi atau pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna Agus Supardi di Ranai mengatakan, pembebasan lahan dilakukan berdasarkan kepentingan daerah melalui usulan masing- masing SKPD. Pembebasan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah dimana luas maksimal 5 hektar maka menjadi kewenangan pemerintah Daerah untuk melakukan pembebasan lahan. Namun untuk luas melebihi itu, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi atau pemerintah Pusat.
“ Bupati memerintahkan Dinas Perumahan rakyat, Kawasan permukiman dan pertanahan untuk melakukan pembebasan pada tahun ini. Dan hal itu juga telah disepakati oleh setiap SKPD bahwa pembebasan lahan tahun 2017 dilakukan langsung oleh Dinas Perkimhan,” jelas Agus Supardi (20/3).
Dalam hal pembebasan lahan ini pemerintah melakukan pembayaran ganti rugi berdasarkan nilai jual objek pajak – NJOP yang berlaku. Agus Supardi menambahkan, dalam hal ini, pemkab bekerjasama dengan tim aprasial dari BPN dan pemerintah yang akan diundang langsung untuk membahas masalah pembebasan lahan.
“Pemerintah tidak ada batasan harga beli. Batasannya itu NJOP ataupun harga yang berlaku saat itu. Dan standar penetapan harga ini bukan ditetapkan oleh pemerintah, tapi oleh tim aprasial yang kita undang nanti,” tambahnya.
Adapun lahan yang telah selesai dibebaskan diantaranya untuk bidang pendidikan lahan SD 013 ranai, gedung SMP baru, bidang pariwisata, pembebasan Pulau Senua, bidang perikanan pembebasan lokasi pasar rakyat pelabuhan perikanan pering, dibidang pertahanan keamanan pembebasan lahan di kelanga untuk lokasi pembangunan Sea rider dan radar TNI di Tanjung Datuk , serta pembebasan lahan untuk perluasan Tempat pemakaman umum Batu hitam kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran timur. ****
Posting Komentar