BATAM I KEJORANEWS.COM : Meski secara rutin pemberitaan sejumlah
media tentang aktifitas judi bola pingpong dan cap jie kie di sejumlah
hotel hingga club malam di sekitar kota Batam, namun pemerintah kota
khususnya bidang per izinan, Satpol PP sebagai penegak perda serta
aparat lainnya seolah-oleh “ tutup mata “ adanya praktik judi tersebut. Jumat (3/3/17).
Informasi yang didapat dari berbagai
sumber serta sejumlah media mempublikasikan bahwa untuk saat ini bola
pingpong dan cap jie kie beroperasi di M One Club & Entertainment,
M2 Club Executive, bahkan aktifitas ini
telah berlangsung lama.
Tempat baru yang juga muncul bola pingpong ini adalah di Karaoke Citic Hotel yang dulunya hotel Pelita.
Menjadi pertanyaan, izin apa yang
dipergunakan para pengelola judi bola pingpong tersebut hingga nekat
membuka bisnis 303 itu meski jelas-jelas dilarang oleh Negara. “ M One ,
M2, judi bola pingpong sudah lama beroperasi “
begitulah ucapan dari sumber yang mengaku pernah ikut mencoba
praktik judi tersebut
Sumber: potretkepri.com
Posting Komentar