NATUNA I KEJORANEWS.COM : Zamroni akhirnya dipercayai oleh anggota Koni Natuna menjadi Ketua Umum periode 2017-2021. Pasca dilakukannya pemilihan ulang pada bulan Januari 2017, lantaran Jarmin Sidik yang seharusnya sudah mutlak menjadi Ketua Umum Koni, terpaksa mengundurkan diri karena terbentur oleh peraturan pemerintah.
Bersama pengurus lainnya, Zamroni dilantik oleh Ketua Harian Koni Provinsi Kepri dan disaksikan langsung oleh Bupati Natuna, di RM Sisi Basisir, Senin malam(13/2/17).
Dalam sambutannya ketua harian koni provinsi kepri, nursafriadi berpesan, dalam menjalankan tugas, ketua dan pengurus koni natuna harus iklhas dalam menjalankan kewajibannya, dan dapat menggunakan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya.
" jangan sampai ketua koni natuna membagikan anggaran ke semua cabor tanpa program yang jelas, semua penggunaan anggaran harus ada pertanggung jawabannya." Ujarnya.
Kepada pemerintah, lanjut nursafri, saya meminta agar pemerintah daerah dapat membantu kegiatan koni. Karena telah dituangkan dalam undang-undang olahraga nasional, pemda wajib memberikan bantuan berupa anggaran hibah kepada koni.
" pak bupati tidak perlu takut memberi anggaran ke koni natuna, karena semua sudah tertuang dalam undang undang, seperti halnya pramuka dan PMI, koni juga anak kandung pemerintah." Ujar nursafriadi.
Sementara itu bupati natuna abdul hamid rizal dalam sambutannya turut berpesan kepada pengurus koni natuna, agar jika kelak pemda membantu anggaran kepada koni, dapat dimanfaatkan sebaik- baiknya untuk kepentingan sektor olahraga di natuna.
" semoga pengurus koni yang baru dilantik dapat menggunakan anggaran dari pemerintah dengan baik, bermanfaat bagi bidang olahraga dan dapat dipertanggungjawabkan." Pesan bupati.
Jika anggaran pemda tidak memadai bupati natuna juga menginstruksikan kepada koni dan dinas terkait untuk mengejar dana bantuan di kementerian.
Bupati hamid juga berjanji dalam periode kepemimpinannya akan memajukan sektor olahraga, yakni dengan upaya menambah fasilitas olahraga yang memadai.
Adelia
Posting Komentar