NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Trisnan Saputra, mengaku telah menyurati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna terkait izin lingkungan yang belum dimiliki rumah sakit Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna tersebut semenjak berdiri. Rabu (15/2/17).
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga menyoroti pengolahan limbah bahan habis pakai, B3 ( bahan berbahaya dan beracun-red) yang belum memenuhi standar sesuai peraturan yang berlaku.
Parahnya, cerobong asap hasil pembakaran limbah beracun tersebut tingginya sejajar dengan ruang rawat inap.
Terkait dokumen izin lingkungan, Trisnan mengatakan RSUD Natuna tidak perlu membuat Amdal, hanya perlu membuat dokumen UKL/UPL saja.
" Mereka tidak perlu membuat Amdal, kalau sekelas RSUD Natuna atau rumah sakit tipe C, cukup dibuatkan UKL/UPL saja." Ujar Trisnan.
Trisnan juga menerangkan bahwa pembuatan UKL/UPL tidak serumit dan sedetail Amdal. Bahkan biayanya juga tidak sebesar membuat Amdal, disayangkannya, RSUD Natuna dan pemerintah Natuna tidak memiliki kesadaran untuk membuat dokumen tersebut.
Sementara itu, dilansir dari infopembangunan.com, Sekretaris RSUD Natuna, Zubir mengakui bahwa sisa pembakaran limbah b3 di RSUD itu masih dibiarkan menumpuk tanpa di kelola.
"Selama ini kita belum ada kerjasama dengan pihak ketiga yang khusus menangani sisa pembakaran dari limbah B3 ini, kalau pun mau di bawa ke batam harus menggunakan kapal khusus" ujar Zubir.
Kedepannya, lanjut Zubir, RSUD Natuna akan membuat usulan berupa kegiatan ke pemda dan menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga yang mempunyai kompetensi terkait limbah b3 tersebut.
Diwaktu berbeda, media ini berhasil mewawancarai salah seorang pasien di RSUD Natuna. Nining, seorang ibu yang baru saja melahirkan anaknya di RSUD Natuna mengaku tidak mengerti tentang bahayanya polusi udara yang disebabkan pembakaran limbah b3.
" Saya tidak tahu juga, karena tidak ada baunya juga. Tapi kalau memang berbahaya pemerintah harus bertindak, kasian bayi yang baru lahir disini kalau sampai menghirup udara beracun." Ucap Ning.
10 tahun lebih sudah RSUD Natuna berdiri, sudah semakin menumpuk juga hasil limbah b3 yang disimpan RSUD Natuna.
Pemerintah daerah sudah seharusnya tidak tutup mata dengan keadaan tersebut, karena keadaan RSUD Natuna juga menggambarkan bagaimana sikap pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat.
Adelia
Posting Komentar