KSB Tanjung Buntung Bengkong Ditengarai di Area Hutan Lindung


KSB Tanjung Buntung Bengkong Ditengarai di Area Hutan Lindung

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kavling Siap Bangun yang berada di area Tanjung Puntung Bengkong tampaknya mulai menuai masalah. Hutagaol, salah seorang tokoh masyarakat Bengkong yang juga pembeli KSB tersebut merasa di tipu mentah mentah oleh oknum berinisial YS yang merupakan pengelola KSB tersebut. Jumat (3/2/17).

YS menurut Hutagaol sudah lebih dari tiga tahun menjual kavling yang masih berbentuk bukit tersebut.

" Saya beli beberapa kavling Dan Sudah bayar Rp 13 juta. Tapi sampai sekarang tidak jelas yang mana kavlingnya, "ujar J. Hutagaol.

Lebih jauh Hutagaol menjelaskan, bahwa dirinya sudah merasa ada yang tidak beres dari awal.

" Setahu kami wilayah KSB tersebut adalah Hutan Lindung. Tapi karena YS pegang Surat girik kami percaya saja bahwa hutan lindung itu bisa dikelola. Ternyata sampai sekarang tidak jelas. Dan korban bukan saya saja, tapi juga ratusan lainnya." Tutur Hutagaol memperjelas awal permasalahan KSB.

Habis batas kesabarannya, Hutagaol akhirnya menggandeng LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Forum Madani Masyarakat Indonesia yang di gawangi Ricky Napitupulu S.H., untuk melakukan upaya upaya dan tindakan yang di anggap perlu secara hukum untuk menyelesaikan masalah KSB yang dijual YS tersebut.

Sementara itu, Ricky Napitupulu S.H., Kuasa Hukum Hutagaol mengatakan, bahwa Ys dan kroni- kroninya bisa terjerat hukum pidana.

" Yang namanya hutan lindung jelas tidak bisa di buka begitu saja tanpa ada Lahan pengganti atau di alihkan dan harus ada pelepasan kawasan lindung. Jadi di sini dari status Lahan sudah jelas bermasalah. Belum lagi masalah perizinan untuk membuka KSB yang sampai sekarang tidak Bisa di tunjukkan Sdr. YS. Yang pasti kita bersama masyarakat yang menjadi korban akan memverifikasi satu persatu lokasi pelanggaran hukum yang terkait dengan KSB itu," kata Ricky.

Direktur Pemukiman BP Kawasan Baskoro yang berusaha di hubungi via WA, SMS dan telepon lansung untuk mengklarifikasi masalah KSB YS ini masih belum memberikan respon balik ataupun balasan WA/SMS.

YS sendiri ketika di hubungi dan di SMS tidak memberikan respon balik. Berulang Kali di telepon YS, justru mematikan panggilan masuk dari Tim KJN.com. Menurut kabar YS berada di Bogor dan mengendalikan penjualan Lahan KSB dari Kota Hujan tersebut.

Lokasi Hutan Lindung tersebut jika benar adalah termasuk ke dalam kawasan hutan lindung Batu Ampar II dengan luas 248.10 hektar. Hutan lindung ini di sahkan dengan SK Menhut No 47/kpts-II/1987 tertanggal 24 Februari 1987.

(Arifin).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama