PEKANBARU I KEJORANEWS.COM : Salah seorang saksi dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4
(Ramli Walid-Ivan Herman) yang bernama Ridho Asbari Fadli di TPS 22,
Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, tertangkap tangan
melakukan pencoblosan 2 kali di 2 TPS, yakni TPS 21 dan TPS 22, Rabu
(15/2) sekitar pukul 10.00 Wib.
Aksi
warga yang berdomisili di Jalan Sekolah/Khayangan tersebut terungkap
setelah penjaga tinta di TPS 22 melihat ada berkas tinta lama yang masih
menempel di jari Ridho saat ingin mencelupkan jarinya usai melakukan
pencoblosan.
"Untuk
memastikan kecurigaan itu, kami kemudian menghubungi pihak Panwas,"
ungkap Ketua PPS 22 Meranti Pandak, Muslim saat dikonfirmasi.
Setelah
dilakukan kroscek, pihak Panwas menyatakan bahwa Ridho terbukti
melakukan pencoblosan 2 kali di 2 TPS. Kemudian Rido digiring ke Panwas
untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kita
minta kejadian ini bisa diproses oleh pihak yang berangkutan dan sesuai
dengan aturan yang berlaku. Namun, meski kejadian tersebut sempat
membuat gaduh suasana. Proses pemilihan di TPS 22 tetap berlanjut,"
pungkas Muslim.
Ejo
Posting Komentar