BATAM I KEJORANEWS.COM : Bistok Nadeak, SH., Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam periode 2016-2021 akan melakukan pembinaan kedisipilnan dan kode etik terhadap anggota Peradi Kota batam yang mencapai 200 orang lebih. Hal ini disampaikan Bistok Nadeak, SH., kepada sejumlah awak media usai pelantikan dan pengukuhan pengurus Peradi di Good Way Hotel Lubuk Baja, Batam. Kamis (23/2/17).
Bistok Nadeak, SH., beralasan hal itu penting dilakukan karena menurutnya saat ini sesama anggota Peradi batam sudah ada yang saling gontok-gontokan, padahal dikatakannya advokat adalah profesi yang mulia, sehingga hal negatif itu tidak layak untuk dilakukan.
Selain program utama tersebut, ia juga mengaku akan melakukan kerjasama dengan berbagai instansi penegak hukum dan juga pemerintah daerah.
" Program kedua saya adalah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, dan kita telah melaksanakan kerjasama itu, salah satunya yang telah dilakukan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yaitu sosialisasi Undang-Undang. Kita melakukannya di gedung PTUN. Selain itu kerjasama yang telah kami mlakukan adalah dengan Universitas Internasional Batam, yaitu berupa pelatihan PKPA dan ujian advokat. Peradi juga telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Batam yaitu membuat bantuan hukum di PN itu, gunanya untuk membantu masyarakat miskin dan siapapun yang memerlukan bantuan hukum tanpa memerlukan biaya. Selain itu kita juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Batam yang tersandung hukum kita siap untuk membantu, termasuk kepada DPRD Kota Batam dan DPRD Kepri dalam membuat Perda, agar kita dilibatkan," ujarnya.
Bistok Nadeak, SH., beralasan hal itu penting dilakukan karena menurutnya saat ini sesama anggota Peradi batam sudah ada yang saling gontok-gontokan, padahal dikatakannya advokat adalah profesi yang mulia, sehingga hal negatif itu tidak layak untuk dilakukan.
Selain program utama tersebut, ia juga mengaku akan melakukan kerjasama dengan berbagai instansi penegak hukum dan juga pemerintah daerah.
" Program kedua saya adalah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, dan kita telah melaksanakan kerjasama itu, salah satunya yang telah dilakukan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yaitu sosialisasi Undang-Undang. Kita melakukannya di gedung PTUN. Selain itu kerjasama yang telah kami mlakukan adalah dengan Universitas Internasional Batam, yaitu berupa pelatihan PKPA dan ujian advokat. Peradi juga telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Batam yaitu membuat bantuan hukum di PN itu, gunanya untuk membantu masyarakat miskin dan siapapun yang memerlukan bantuan hukum tanpa memerlukan biaya. Selain itu kita juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Batam yang tersandung hukum kita siap untuk membantu, termasuk kepada DPRD Kota Batam dan DPRD Kepri dalam membuat Perda, agar kita dilibatkan," ujarnya.
Pelantikan dan Pengukuhan pengurus DPC Peradi Kota Batam dengan tema " Kita Bina Kemitraan Antar Penegak Hukum dan Tingkatkan Profesionalitas Advokat" ini dilakukan langsung oleh Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari PTUN Tanjungpinang, PN Batam, Pengadilan Agama, dan lantamal Kota Batam.
Bistok Nadeak terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Batam priode 2016-2021 dalam musyawarah cabang (Muscab) ke II DPC Peradi Batam yang berlangsung di Goodway Hotel, Sabtu (6/8/2016) lalu.
Dalam pemilihan yang diikuti 117 anggota Peradi Batam itu, Bistok Nadeak yang meraih suara pendukung 66 suara, Mustari 19 suara dan Bambang Yulianto 17 suara.
Rdk
Posting Komentar