KUA- PPAS APBD Batam 2017 Sebesar Rp 2,5 Triliun Lebih


KUA- PPAS APBD Batam 2017 Sebesar Rp 2,5 Triliun Lebih

BATAM I KEJORANEWS.COM : DPRD Kota Batam mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam tahun 2017 sebesar Rp 2.551.810.106.228,24 (2,5 triliun lebih), dalam rapat paripurna, Rabu (11/1/17).

Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam tahun 2017 itu, ditandatangani oleh Walikota Batam H.M., Rudi Walikota Batam bersama dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto dan Zainal Abidin Wakil Ketua 3 DPRD Batam. Rapat paripurna sendiri dihadiri oleh 37 orang Anggota DPRD dari total 50 anggota.

Mesrawati Tampubolon S.E.,M.H., Anggota Banggar DPRD Batam mengatakan, KUA/PPAS APBD 2017 ini, naik Rp 221.551.885,443,79 (221 miliar) dari jumlah APBD-P 2016 yang hanya Rp 2.330.258.250.784,45.

Angka Rp 2.551.810.106.228,24 KUA/PPAS ini dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1.160.200.676.360,00. Dana perimbangan 1.004.889.389.800,00, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 278.453.364.582,23.

Belanja tidak langsung atau belanja pegawai Rp 852.090.879.881,87, dengan rincian belanja pegawai Rp 826.853.975.036,87, hibah Rp 20.720.450.000,00, belanja bantuan sosial 0, belanja bantuan keuangan Rp 1.716.454.845,00, belanja tidak terduga Rp 3.000.000.000,00.

Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 1.696.719.226.346,37. Dan pembiayaan yang terdiri dari 1. Penerimaan pembiayaan Rp 108.266.675.485,72, 2. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 97.766.675.485,72, 3. Penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp 10.500.000.000,00, dan 4. pemberian pinjaman daerah dan oblogasi daerah Rp 3.000.000.000,00

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama