BINTAN I KEJORANEWS.COM : Iwan Kurniawan Hia (17) tahun penyanyi Rapper One Khalifa yang merilis lagu Rapper berjudul " Hukum Tai" menyerahkan diri ke Mapolsek Bintan Timur pada 11 November lalu, karena ia merasa bersalah atas lagu yang dibuatnya tersebut.
Terkait Pria 17 tahun asli Nias Sumatera Utara yang tinggal di Perumaan Tokojo Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, yang sempat membuat heboh karena lagunya yang terkesan menghina polisi itu, Kanit Reskrim Bintan Timur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Indra Malau S.H., Kamis (1/12/16) mengatakan, pihak Kepolisian telah mengundang pihak KPPAD Prov Kepri, Bapas Tanjungpinang, Peksos, dan Litmas untuk membahas masalah Iwan Kurniawan Hia, yang mana hasilnya mereka bersepakat membuat diversi untuk rapper tersebut.
" Hasil kesepakatan merekomendasikan Iwan Kurniawan Hia di kembalikan pada orang tuanya untuk di arahkan bimbingan kerohanian di lingkungan Gereja Banua Niha Keriso Protesten ( BNKP) di Tanjungpinang. Dia, Iwan telah memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, untuk membuat lagu penghinaan yang melanggar hukum, dan menguploadnya ke Youtube, ia juga berjanji akan menghapus lagu penghinaan itu," ujar Indra Malau S.H.
Indra juga menyampaikan bahwa Iwan hingga saat sekarang masih menjalani wajib lapor di Mapolsek Bintan Timur, dan ia juga terus mengikuti Ibadah Gereja sesuai kesepakatan Diversi.
" Iwan juga meminta teman-temannya yang memiliki disc lagunya yang berjudul " Hukum Tai" untuk tidak menguploadnya ke youtube," tambah Kanit Reskrim ini.
Obet
Posting Komentar