BATAM I KEJORANEWS.COM : Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan penyelidikan terhadap delapan pejabat BP Batam di gedung Aula R. Soeprapto lantai tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kamis (24/11/16).
Pemeriksaan terhadap 8 Pejabat BP Batam itu, 5 Jaksa dari Jampidsus Kejagung RI memeriksa mereka satu persatu.
Pemeriksaan terhadap 8 Pejabat BP Batam itu, 5 Jaksa dari Jampidsus Kejagung RI memeriksa mereka satu persatu.
Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, M. Iqbal S.H., menyatakan, pemeriksaan para pejabat itu menindaklanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Januari 2016 lalu.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Batam, M. Mikroj S.H., M.H., mengatakan, Terkait Pemeriksaan itu, Kejari Batam tidak termasuk dalam tim tersebut, karena ini menurutnya gawean tersebut langsung dari Kejaksaan Agung RI.
"Kami hanya diminta untuk menyiapkan tempat saja selama 2 hari. Untuk lebih jauhnya apa yang diperiksa, kami tidak mengetahui karena ini wewenang orang Kejagung," ungkap Mikroj SH.
Alfred
Posting Komentar