BATAM I KEJORANEWS.COM : Terkait kembali ditemukannya jenazah TKI ilegal korban tenggelamnya kapal di Tanjung Bemban perairan Nongsa, Polda Kepri Gelar siaran pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Jumat (18/11/16).
Kapolda Kepri Sam Budigusdian dalam siaran pers ini mengatakan, bahwa Tim Disaster Victim Investigation (DVI) kembali berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban.
"Lima jenazah berhasil diidentifikasi dengan property dan pencocokan DNA medis, itu setelah diketahui dari orang tua dan saudara kandung mereka," katanya.
Dari lima jenazah yang teridentifikasi, kata Kapolda, satu di antaranya balita jenis kelamin perempuan dan yang empat lainnnya laki-laki dewasa.
"Dari 54 jenazah yang ditemukan, ada dua jenazah laki-laki dewasa yang belum terindetifikasi,"katanya
Kapolda juga memaparkan nama-nama kelima jenazah tersebut, yakni Nazwa (5 tahun), seorang balita perempuan berhasil diidentifikasi melalui keterangan Warliza selaku tantenya yang tinggal di Padang. Kemudian Edi Suhatman warga Jambi berhasil di identifikasi dari DNA Syafrizal kakak kandungnya. Iyah warga Lombok Timur berdasarkan keterangn Mahbun selaku kepala desa. Ujang (23 tahun) Banten dari DNA Suheri adik kandungnya, dan Herdiansyah (26 tahun) Lampung, kakak kandung Rozi.
"Hari Senin (21/11/2016) nanti, kelima jenazah akan kita Pulangkan ke kampung halamannya. Itu setelah berkoordinasi dengan BNP3TKI," jelasnya
Terkait tersangka, Kapolda mengaku belum ada penambahan serta masih menunggu hasil DPO dari Direktur Reserse Umum yang masih melakukan penyelidikan.
"Untuk Sukri (pemesan kapal yang tenggelam tersebut) masih belum ada kabar, namun kita akan koordinasi dengan Ditpolair Polda Kepri, dan di bantu oleh polisi di Raja Malaysia" Tutupnya
Alfred
Posting Komentar